Prabowo Minta Jadi Presiden ke MK, Budiman: Jangan Manjakan Anak, Tuips

Selasa, 28 Mei 2019 | 11:46 WIB
Prabowo Minta Jadi Presiden ke MK, Budiman: Jangan Manjakan Anak, Tuips
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Kenapa? Ada di puncak piramida sosial sebagai ukuran sukses itu berlaku pada masyarakat dengan sumber daya langka. Orang mau di puncak supaya dia tak kehabisan stok ilmu dan harta ke depan. Tapi sekarang ini era berkelimpahan. Problem zaman ini bukan menggali tapi bagaimana membagi!" cuit Budiman Sudjatmiko.

"Tapi jangan mengajari anakmu jadi lembek. Beritahu dia juga bahwa kebaikan dan kebenaran pun harus bisa membela dirinya dengan argumentasi. Lantas di mana toleransi harus ditumbuhkan pada temannya? Pada titik si teman tadi tak mampu melampaui batas kemanusiaannya untuk menjadi lebih baik," kicau Budiman.

"Ini juga berlaku untuk dirinya. Anak kita harus tahu batas kemanusiaan dirinya. Salah satunya lewat humor yang cerdas. Latih dia bagaimana di hadapan problem yang sudah sangat sulit dia atasi, dia punya selera humor yang sehat untuk menertawai diri sendiri," cuit Budiman.

"Harus kuakui, justru ini yang paling susah. Kebanyakan kita, jika gagal lebih suka mengasihani diri sendiri (dan parahnya: meminta orang lain mengasihani kita). Mengatasi keterbatasan jadi bahan menertawai diri butuh latihan keras. Guru yang cocok? Orang tuanya!" terangnya.

"Saya sendiri melatih humor dengan dulu suka ndengerin kaset Warkop (kasetnya ya, bukan nonton film-filmnya yang seolah dari dunia yang berbeda nilai-nilainya dengan kasetnya), baca cerpen-cerpen Anton Chekov dan humor tokoh-tokoh dunia (juga Gus Dur). Humor yang cerdas adalah kecerdasan publik," cuit Budiman.

"Melucu tidak mudah. Tapi kita bisa melatih anak untuk melihat hal-hal yang lucu dan menggelikan dari tragedi diri. Dengan begitu tragedi diri tidak dia besar-besarkan jadi tragedi sosial yang membuat susah banyak orang! Semakin terlokalisir dan kita jinakkan jadi lelucon, makin mudah diatasi," kicau Budiman Sudjatmiko.

Sebelumnya, diketahui pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya menuntut agar mereka dinyatakan sebagai pemenang atau pemilihan harus diulang.

Setelah mengetahui salah satu tuntutan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengakak.

Yusril mengatakan, kewenangan MK sebagai lembaga peradilan hanya memutuskan sengketa hasil pemilu.

Baca Juga: Usap Kepala, Momen Prabowo Subianto Jenguk Korban Kerusuhan 22 Mei

"Ha-ha-ha-ha, ya saya kira dibaca saja kewenangan MK. Mereka hanya memutuskan sengketa hasil pemilu. Nanti tindak lanjutnya oleh KPU, jadi kalau dimohon kepada MK, ya namanya sebagai memohon, ya boleh saja," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Yusril enggan menanggapi secara mendalam soal permohonan kubu lawannya. Ia hanya mengatakan soal pengabulan gugatan itu menjadi wewenang MK serta hakim yang bertugas.

"Apakah akan dikabulkan atau tidak, serahkan sepenuhnya kepada hakim MK,” katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI