Kronologi Kematian Janggal Harun di 22 Mei, Keluarga Dilarang Lihat Jenazah

Selasa, 28 Mei 2019 | 13:02 WIB
Kronologi Kematian Janggal Harun di 22 Mei, Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Menurut penjelasannya, Didin juga tak mendapat informasi apa pun dari kepolisian mengenai penyebab kematian Harun. Bahkan keluarganya dilarang melihat jenazah Harun.

"Tidak ada, tidak ada sama sekali. Bahkan waktu orang tua saya di Kramat Jati pun di rumah sakit itu tidak boleh melihat mayatnya. Dia hanya bisa melihat foto di HP. 'Betulkah Bapak, anak ini namanya anak ini?' Gitu, dan namanya pun disebutkan Mr X," tutur Didin.

Ia sendiri tak tahu alasannya dan beranggapan, karena Harun tak membawa kartu identitas saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI