1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Kemensos dan Kemenkop meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih untuk membuka 1,4 juta lapangan kerja bagi penerima PKH.
  • Program ini menyediakan berbagai posisi operasional di desa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi serta memberikan sisa hasil usaha.
  • Pemerintah masih merumuskan detail regulasi dan skema penggajian bagi para pekerja yang diprioritaskan bagi penduduk usia produktif.

Suara.com - Pemerintah membuka peluang kerja besar melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan proyeksi penyerapan hingga 1,4 juta tenaga kerja. Program ini ditujukan khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan agar bisa mandiri secara ekonomi dan keluar dari ketergantungan bantuan sosial.

Peluang tersebut muncul setelah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama untuk memperkuat program pemberdayaan berbasis koperasi di tingkat desa. Melalui skema ini, penerima bansos tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga kesempatan bekerja dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, ke depan para penerima manfaat yang bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih juga berpeluang memperoleh sisa hasil usaha (SHU) yang dapat menambah pendapatan mereka.

“Harapannya nanti setelah jadi anggota Koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan, sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2,” ujar Ferry.

Siapa yang Bisa Daftar dan Kerja Apa Saja?

Meski terbuka luas, tidak semua penerima bansos bisa langsung mengisi posisi tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada mereka yang berada dalam usia produktif dan berdomisili di wilayah yang sama dengan koperasi.

Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari posisi operasional seperti driver, satpam, hingga penjaga gudang.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, merinci proyeksi kebutuhan tenaga kerja dalam program ini, yaitu 240 ribu pengelola koperasi, 400 ribu pengurus, 240 ribu pengawas, serta 560 ribu tenaga unit usaha seperti toko, apotek, cold storage, dan logistik.

Secara total, lebih dari 1,4 juta lapangan kerja baru ditargetkan terbuka, terutama bagi masyarakat desa dan pemuda. Proses rekrutmen nantinya akan dilakukan oleh pemangku kepentingan di daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal masing-masing wilayah.

baca juga
Infografis Koperasi Desa Merah Putih. (Suara.com/Syahda)
Infografis Koperasi Desa Merah Putih. (Suara.com/Syahda)

Berapa Gajinya?

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan besaran gaji yang akan diterima para pekerja di Koperasi Desa Merah Putih. Kemensos dan Kemenkop masih menyusun skema lengkap, termasuk kriteria penerima manfaat yang bisa direkrut serta aspek regulasi yang akan menjadi payung hukum program ini.

Selain itu, mekanisme iuran sebagai anggota koperasi juga tengah dikaji. Meski demikian, pemerintah memastikan iuran wajib tidak akan memberatkan.

“Setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat,” jelas Mensos.

Realistis atau Tidak?

Di balik ambisi besar tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan realistis tidaknya target penyerapan 1,4 juta tenaga kerja. Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai angka tersebut masih perlu dikaji lebih dalam.

Dengan target sekitar 80.000 koperasi, setiap koperasi rata-rata harus menyerap sekitar 17 pekerja. Hal ini dinilai belum sepenuhnya jelas dari sisi kebutuhan riil di lapangan.

“1,4 juta dibagi 80.000 kan 17 orang. Saya masih meragukan itu dipekerjakan di mana?” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi status pekerjaan yang cenderung informal, terutama jika pengelolaan koperasi sepenuhnya diserahkan ke desa.

“Kalaupun ada pekerjaan, kemungkinan besar informal. Berbeda dengan model bisnis ritel modern yang sudah profesional dan memiliki hubungan kerja formal,” kata Timboel.

Menurutnya, agar program ini berkelanjutan, Koperasi Desa Merah Putih perlu dikelola secara profesional dan mampu bersaing dengan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

“Kalau tidak dikelola profesional, akan sulit bersaing. Harusnya koperasi ini bisa jadi kompetitor ritel modern sampai ke desa,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena 'Ah Tapi' dalam Dilema Pilih-Pilih Loker: Realistis atau Gengsi?

Fenomena 'Ah Tapi' dalam Dilema Pilih-Pilih Loker: Realistis atau Gengsi?

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 15:13 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

PPN Naik, UMKM Diuji: Disuruh Kuat atau Dibiarkan Sekarat?

PPN Naik, UMKM Diuji: Disuruh Kuat atau Dibiarkan Sekarat?

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 10:36 WIB

Terkini

Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan

Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:15 WIB

IHSG Ambruk ke 5.161, Makin Dekat ke Level Terendah Setahun!

IHSG Ambruk ke 5.161, Makin Dekat ke Level Terendah Setahun!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Timnas Indonesia Ikut Terdampak Ketidakpastian Piala Asia 2027, Erick Thohir Tunggu Keputusan AFC

Timnas Indonesia Ikut Terdampak Ketidakpastian Piala Asia 2027, Erick Thohir Tunggu Keputusan AFC

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026

Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Wajib Kunjungi! Spot Halloween Paling Hits di Jakarta dari Nuansa Pantai hingga Sirkus Mewah

Wajib Kunjungi! Spot Halloween Paling Hits di Jakarta dari Nuansa Pantai hingga Sirkus Mewah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:56 WIB

×