Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:56 WIB
Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Denny Chrisdian (kedua dari kiri) didampingi Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Rahmat Gunawan (kedua dari kanan) dalam jumpa pers pasca OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. (ANTARA/Nur Imansyah).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan ke sejumlah ruangan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/5/2019). Setelah disegel, penyidik KPK kemudian memfoto ruangan tersebut.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Denny Chrisdian mengklaim penyidik KPK tidak menyita barang yang ada di sejumlah ruangan kantor Imigrasi.

"Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," ujar Denny seperti diberitakan Antara.

Denny menerangkan, sejumlah ruangan yang disegel KPK diantaranya ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim, dan ruang BAP Imigrasi Mataram.

"Saat ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie tengah diperiksa petugas KPK bersama tim dari Polda NTB," kata dia.

"Mengenai materi pemeriksaan apa itu bukan kewenangan kami untuk menjawab. Itu ranah KPK, silahkan ditanyakan langsung," Denny menambahkan.

Denny menjelaskan, proses penyegelan dan pemeriksaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Kemudian KPK membawa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram ke Polda NTB untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain Kepala Kantor, KPK juga memintai keterangan Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, dan PPNS Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ayyub Abdul Muqsith.

"Mengenai status Kepala Kantor, Kepala Seksi Inteldakim dan petugas PPNS kami belum tahu. Silahkan hal itu bia ditanyakan kepada penyik KPK dan Polda NTB," ucap Denny.

baca juga

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa penyebab ketiga orang tersebut diperika. Sebab, petugas KPK langsung membawa ke Polda NTB.

"Kami belum tahu apa yang melatarbelakangi penyegelan dan pemeriksaan tiga orang pejabat tersebut," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di daerah NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp 1 miliar.

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Suap Terkait Izin Tinggal WNA di NTB Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Sebut Suap Terkait Izin Tinggal WNA di NTB Lebih dari Rp 1 Miliar

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 13:00 WIB

KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA

KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:31 WIB

Sofyan Basir Ditahan KPK, Politikus Demokrat: Lebaran di Penjara

Sofyan Basir Ditahan KPK, Politikus Demokrat: Lebaran di Penjara

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:57 WIB

BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK

BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 20:46 WIB

Terkini

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB