Sebar Hoaks Kapolri Instruksi Tembak Perusuh, 2 Pemuda Dicokok Bareskrim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 31 Mei 2019 | 11:37 WIB
Sebar Hoaks Kapolri Instruksi Tembak Perusuh, 2 Pemuda Dicokok Bareskrim
Pemuda dibekuk Bareskrim Polri terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok polisi).

Suara.com - Dua pemuda berinisial FA (20) dan AH (24) ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui jejaring Facebook.

Berita bohong yang disebar yakni video Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat gelar pasukan pengamanan Pilpres 2019. Kedua pelaku mengunggah video yang telah diedit di laman Facebook mereka.

Pemuda dibekuk Bareskrim Polri terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok polisi).
Pemuda dibekuk Bareskrim Polri terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok polisi).

"Video tersebut diedit hanya pada pernyataan 'masyarakat boleh enggak ditembak?' dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan “Maksudnya apa ya masyarakat boleh ditembak?" kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Video asli tersebut berisi Kapolri yang sedang bertanya kepada anggota Brimob sendainya ada orang yang membawa senjata tajam dan mengancam masyarakat.

Barang bukti unggahan di FB terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)
Barang bukti unggahan di FB terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)

"Kalau di lapangan tiba - tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh enggak ditembak?" tanya Tito pada seorang anggota Brimob.

"Siap, boleh Jenderal", jawab anggota Brimob tersebut.

Barang bukti kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)
Barang bukti kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)

Dedi menerangkan, FA diringkus di kediamannya di Jalan Srengseng Sawah Balong RT 2, RW 4, Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).

Sementara, AH diringkus di Jalan Srengseng Sawah Balong Rt 09 RW 04 Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (29/5/2019).

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Unggah Foto Gantung Kapolri, Sabir Terpaksa Berlebaran di Penjara

Nekat Unggah Foto Gantung Kapolri, Sabir Terpaksa Berlebaran di Penjara

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:39 WIB

Fakta di Balik Foto Viral yang Tuduh Panglima TNI Dukung 01

Fakta di Balik Foto Viral yang Tuduh Panglima TNI Dukung 01

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 10:49 WIB

Bobol Situs KPU Jadi Ajang Arik Unjuk Gigi Keahlian

Bobol Situs KPU Jadi Ajang Arik Unjuk Gigi Keahlian

News | Senin, 29 April 2019 | 15:45 WIB

Viral, Kapolri Tito Karnavian Dapat Surat Terbuka dari Sopir Truk

Viral, Kapolri Tito Karnavian Dapat Surat Terbuka dari Sopir Truk

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:44 WIB

Tolak Saran Kapolri ke Sibolga, Jokowi: Ke Afganistan Saja Saya Berani

Tolak Saran Kapolri ke Sibolga, Jokowi: Ke Afganistan Saja Saya Berani

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 18:59 WIB

Terkini

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:15 WIB

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05 WIB

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Pesan Tegas Hatta Rajasa Usai Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Pesan Tegas Hatta Rajasa Usai Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap Kritisnya Tak Berubah

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap Kritisnya Tak Berubah

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Huawei Watch GT 7 Series Bawa Fitur Cek Risiko Jantung dan Diabetes

Huawei Watch GT 7 Series Bawa Fitur Cek Risiko Jantung dan Diabetes

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12

Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12

Sport | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×