Sebar Hoaks Kapolri Instruksi Tembak Perusuh, 2 Pemuda Dicokok Bareskrim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 31 Mei 2019 | 11:37 WIB
Sebar Hoaks Kapolri Instruksi Tembak Perusuh, 2 Pemuda Dicokok Bareskrim
Pemuda dibekuk Bareskrim Polri terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok polisi).

Suara.com - Dua pemuda berinisial FA (20) dan AH (24) ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui jejaring Facebook.

Berita bohong yang disebar yakni video Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat gelar pasukan pengamanan Pilpres 2019. Kedua pelaku mengunggah video yang telah diedit di laman Facebook mereka.

Pemuda dibekuk Bareskrim Polri terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok polisi).
Pemuda dibekuk Bareskrim Polri terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok polisi).

"Video tersebut diedit hanya pada pernyataan 'masyarakat boleh enggak ditembak?' dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan “Maksudnya apa ya masyarakat boleh ditembak?" kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Video asli tersebut berisi Kapolri yang sedang bertanya kepada anggota Brimob sendainya ada orang yang membawa senjata tajam dan mengancam masyarakat.

Barang bukti unggahan di FB terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)
Barang bukti unggahan di FB terkait kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)

"Kalau di lapangan tiba - tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh enggak ditembak?" tanya Tito pada seorang anggota Brimob.

"Siap, boleh Jenderal", jawab anggota Brimob tersebut.

Barang bukti kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)
Barang bukti kasus hoaks video Kapolri. (dok. polisi)

Dedi menerangkan, FA diringkus di kediamannya di Jalan Srengseng Sawah Balong RT 2, RW 4, Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).

Sementara, AH diringkus di Jalan Srengseng Sawah Balong Rt 09 RW 04 Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (29/5/2019).

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Unggah Foto Gantung Kapolri, Sabir Terpaksa Berlebaran di Penjara

Nekat Unggah Foto Gantung Kapolri, Sabir Terpaksa Berlebaran di Penjara

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:39 WIB

Fakta di Balik Foto Viral yang Tuduh Panglima TNI Dukung 01

Fakta di Balik Foto Viral yang Tuduh Panglima TNI Dukung 01

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 10:49 WIB

Bobol Situs KPU Jadi Ajang Arik Unjuk Gigi Keahlian

Bobol Situs KPU Jadi Ajang Arik Unjuk Gigi Keahlian

News | Senin, 29 April 2019 | 15:45 WIB

Viral, Kapolri Tito Karnavian Dapat Surat Terbuka dari Sopir Truk

Viral, Kapolri Tito Karnavian Dapat Surat Terbuka dari Sopir Truk

News | Selasa, 23 April 2019 | 09:44 WIB

Tolak Saran Kapolri ke Sibolga, Jokowi: Ke Afganistan Saja Saya Berani

Tolak Saran Kapolri ke Sibolga, Jokowi: Ke Afganistan Saja Saya Berani

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 18:59 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×