Polisi Selidiki Laporan soal Akun Facebook Atas Nama Rocky Gerung

Ade Indra Kusuma, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 01 Juni 2019 | 19:11 WIB
Polisi Selidiki Laporan soal Akun Facebook Atas Nama Rocky Gerung
Rocky Gerung. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Polisi Selidiki Laporan soal Akun Facebook Atas Nama Rocky Gerung.

Polisi telah menerima laporan Aliansi Relawan Jokowi terhadap akun Facebook atas nama Rocky Gerung. Akun tersebut dilaporkan karena mengunggah kalimat tudingan tentang Capres nomor urut 1 Jokowi curang dalam ajang Pilpres 2019.

"Ya tentu kita selidiki. Kan sudah ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (1/6/2019).

Hanya saja, Argo belum mengetahui secara rinci terkait laporan tersebut. Dirinya mengatakan akan menyelidiki setiap laporan yang masuk berdasarkan pasal yang dilaporkan oleh pelapor.

"Intinya polisi akan mempelajari, menyelidiki laporan yang masuk ke kita berdasrakan pasal yang dilaporkan," papar Argo.

Sebelumnya, Pemilik akun Facebook Rocky Gerung dilaporkan Aliansi Relawan Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).

Sebab, pada akun tersebut mengunggah kalimat tudingan tentang Capres nomor urut 1 Jokowi curang dalam ajang Pilpres 2019.

"Kami melaporkan akun bernama Rocky Gerung. Terkait masalah berita yang diunggah akun itu, tentang KPU dituduh mempolitisasi perolehan suara,” kata Tim Hukum ARJ, C Suhadi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).
Suhadi mengatakan, unggahan akun tersebut terkesan memfitnah Jokowi. Tak hanya itu, ia berpendapat akun itu juga menuduh Jokowi sebenarnya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Suhadi sendiri mengakui belum mengetahui siapa terlapornya atau pemilik akun tersebut. Akun tersebut mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung, intelektual oposan Jokowi.  

baca juga

Laporan tersebut diterima polisi dalam nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam lidik.

Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung ke Hendropriyono: Halau Rakyat dengan Anjing Itu Salah Kaprah

Rocky Gerung ke Hendropriyono: Halau Rakyat dengan Anjing Itu Salah Kaprah

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 12:55 WIB

Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh

Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 10:26 WIB

Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai

Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:19 WIB

Terkini

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

×