Tak Mau Terpecah karena Pemilu, Warga Kampung Tengah Tolak Atribut Kampanye

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 04 Juni 2019 | 19:11 WIB
Tak Mau Terpecah karena Pemilu, Warga Kampung Tengah Tolak Atribut Kampanye
Pendeta Gereja Kristen Pasundan Magyolin Carolina Tuasuun. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Warga Gang Eka Dharma, Kampung Tengah, Jakarta Timur, sepakat untuk tidak memasang atribut partai politik atau pasangan capres dan cawapres di Pemilu 2019 lalu. Mereka takut kerukunan dan toleransi antar warga yang sudah terjalin sejak lama rusak.

Momentum Pilkada DKI 2017 lalu hampir membuat warga Gang Eka Dharma, RT 01/RW 08 terpecah. Hal tersebut lantaran Pilkada DKI yang berbau SARA. Namun warga akhirnya sadar meski berbeda pilihan politk, masyarakat tetap bersaudara walau berbeda suku agama.

Saat musim kampanye Pemilu 2019 lalu, warga dilarang memasang spanduk, stiker baik itu pasangan capres-cawapres, partai ataupun foto calon anggota legislatif.

Larangan tersebut disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 08 Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Neng Herti melalui grup whatsapp RT 01 RW 08.

"Jadi pas waktu Pilpres, belajar dari Pilkada DKI, bu RT kami tegas yang melarang memasang spanduk apapun. Itu termasuk kampanye di grup Whatsapp," ujar Pendeta Gereja Kristen Pasundan Magyolin Carolina Tuasuun.

Warga RT 01, RW 08 Kampung Tengah, Kramat Jati merupakan wilayah yang dikenal memiliki tradisi toleransi umat beragama. Di daerah itu, terdapat dua tempat ibadah, yakni Musala Al Mukhlashiin dan Gereja Kristen Pasundan (GKP).

Diketahui GKP sudah berdiri pada tahun 1970. Sementara musala Al Mukhlashiin berdiri pada tahun 1990-an.

Pada saat Pilkada DKI 2017 lalu, suasana hampir memanas. Namun situasi tersebut kembali normal setelah Ketua RT Neng Herti meminta agar tokoh agama yakni pendeta dan ustadz mengumpulkan tokoh masyarakat agar masyarakat kembali bersatu.

"Saya bersyukur bu RT terbuka, pak Ustadz terbuka, akhirnya bu RT WA dan saya usul nanti melakukan pendekatan ke jemaat dan ibu RT dan pak Ustadz pendekataan warga muslim. Kami juga punya tantangan sendiri. Bersyukurnya Bu RT-nya kuat," kata Carolina.

Hairuddin, warga RT 01 RW 08, Kampung Tengah, membenarkan saat Pilpres 2019 lalu memang ada larangan untuk tidak memasang spanduk atau apapun yang atribut yang berbau kampanye di lingkungan Gang Eka Dharma RT 01 RW 08.

Larangan tersebut kata Hairuddin karena warga RT 01 RW 08 tidak ingin terpecah belah meski berbeda pilihan politik saat Pilpres ataupun Pilkada.

Hairuddin menuturkan, larangan spanduk kampanye di setiap rumah atau kawasan tersebut disampaikan melalui pengumuman yang tertera di mading.

"Enggak boleh di sini di pasang spanduk kampanye Pilpres, Pileg," ucap Hairuddin.

Selain itu, warga juga tidak segan untuk menegur pihak luar atau timsukses peserta Pemilu yang memasang atribut kamoanye di kampung tersebut.

"Kalau ada yang pasang pasti kita suruh copot," tutur Hairuddin yang merupakan marbot Musala Al Mukhlashiin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBY Puji Prabowo Ambil Putusan Mulia Gugat Pilpres 2019 ke MK

SBY Puji Prabowo Ambil Putusan Mulia Gugat Pilpres 2019 ke MK

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 06:40 WIB

Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Pengalihan Arus di Merdeka Barat

Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Pengalihan Arus di Merdeka Barat

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB