Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 10 Juni 2019 | 15:36 WIB
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Hingga kini, pengajuan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana belum juga dikabulkan polisi. Alasannya, tim penyidik tengah meneliti beberapa orang yang mengajukan diri sebagai penjamin.

Atas pengajuan penangguhan penahanan Eggi Sudjana itu, sejumlah tokoh sudah menyatakan bersedia sebagai penjamin. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan anggota Komisi III, Sufmi Dasco.

"Ya tentunya yang mengajukan jaminan banyak ya, ada beberapa yang ajukan jaminan. Cuma sedang diteliti oleh penyidik sebenarnya yang menjadi penjamin itu siapa, masih diteliti, tapi sampai sekarang penyidik belum melaporkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).

Argo menegaskan jika dikabulkan atau tidaknya penangguhan, itu merupakan kewenangan sepenuhnya dari tim penyidik.

"Penyidik mempunyai apa? Mempunyai keyakinan untuk mengabulkan atau tidaknya. Yang berwenang siapa? Ya penyidik," katanya.

Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan atas tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, hingga kini belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.

"Kita tunggu ya (dikabulkan atau tidak soal penangguhan)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, (7/6/2019).

Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

baca juga

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:08 WIB

Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari

Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 21:30 WIB

Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas

Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 17:44 WIB

Jenguk Lebaran, Keluarga Eggi Sudjana Bawa Opor Ayam dan Alat Cek Darah

Jenguk Lebaran, Keluarga Eggi Sudjana Bawa Opor Ayam dan Alat Cek Darah

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 16:11 WIB

Lebaran di Rutan Polda Metro, Eggi Sudjana Masih Bicara soal Kezaliman

Lebaran di Rutan Polda Metro, Eggi Sudjana Masih Bicara soal Kezaliman

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 11:19 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×