Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 11 Juni 2019 | 11:53 WIB
Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Mochammad Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan makar pada Senin (17/6/2019) pekan depan. Ini adalah undangan pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

Sofyan Jacob tak bisa menghadiri panggilan kedua pada Senin, 10 Juni 2019, yang merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dengan alasan sakit. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Mei lalu.

"Penyidik sudah menjadwalkan ulang. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Terkait ketidakhadiran itu, ia meminta penyidik menjadwalkan ulang. Permohonan jadwal ulang disampaikannya ke polisi melalui kuasa hukumnya Ahmad Yani.

"Ya, hari ini Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan karena sakit. Pada hari ini kami antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Senin.

Ahmad Yani mengaku mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk memeriksa kliennya pekan depan. Jika sudah ada jadwal ulang, ia siap hadir bersama Sofyan.

"Kami siap hadirkan Soyfan Jacob," tuturnya.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Mei 2019. Status saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara.

Bukti kuat Sofyan Jacob diduga telah berbuat makar terdapat pada sebuah rekaman video.

baca juga

"Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ujar Argo.

Sofyan Jacob dilaporkan oleh seseorang di Bareskrim Mabes Polri, yang disebut Argo sama dengan pelapor Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Selanjutnya, laporan terhadap Sofyan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sofyan Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

Rekam Jejak Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 09:41 WIB

Jadi Tersangka Kasus Makar, Polisi Segera Periksa Eks Kapolda Metro Jaya

Jadi Tersangka Kasus Makar, Polisi Segera Periksa Eks Kapolda Metro Jaya

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 08:26 WIB

Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati

Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati

News | Senin, 10 Juni 2019 | 20:44 WIB

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:27 WIB

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak

Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:43 WIB

Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung

Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 12:42 WIB

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:37 WIB

KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028

KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 12:36 WIB

Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan di PN Jaktim Besok

Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan di PN Jaktim Besok

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:32 WIB

Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:32 WIB

Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman

Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 12:31 WIB

Review A Love Other Than Yours: Pahitnya Realita Hubungan Jangka Panjang

Review A Love Other Than Yours: Pahitnya Realita Hubungan Jangka Panjang

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:30 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Lokal Pengunci Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai Rp16 Ribuan

3 Rekomendasi Moisturizer Lokal Pengunci Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai Rp16 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:28 WIB

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

×