- Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan sidang kasus ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
- Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 5 November 2026, tersebut akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
- JPU juga berencana memanggil Syarif Muhammad Fitriansyah yang bertugas sebagai ajudan Jokowi untuk memberikan keterangan.
Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan pengamanan terhadap sidang tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini menyusul karena saksi yang akan dihadirkan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
“Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Namun, Budi belum bisa merinci jumlah pengerahan personel dalam pengamanan sidang tersebut.
Budi mengaku bakal menginformasikan tentang personel pengamanan esok hari.

“Termasuk besok kami akan update, tapi tentunya seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan, pengawalan,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Presiden ke-7 Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam sidang kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dengan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Sidang lanjutan tersebut, bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026) mendatang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan mengaku pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang rinci soal pengamanan.
Terkait pengamanan, lanjut Immanuel, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengingat sidang bakal dihadiri Jokowi. Ia memastikan, pengamanan bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Terkait pengamanan sidang, PN Jaktim akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku,” kata Immanuel, kepada Suara.com, Jumat (30/10/2026).
Saat disinggung apakah bakal ada penebalan keamanan di lingkungan PN Jakarta Timur, Immanuel belum dapat menjawabnya.
Namun ia kembali menegaskan jika terkait pengamanan akan dikoordinasikan kepada pihak terkait.
“Akan dikoordinasikan dengan pihak keamanan terkait,” tandasnya.
Panggil Jokowi dan Ajudannya
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Selain Jokowi, JPU juga akan menghadirkan Syarif Muhammad Fitriansyah, yang merupakan ajudan Jokowi.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).