Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:53 WIB
Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Berkas Gugatan Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Prabowo Singgung Konstitusi Kenya hingga Ukraina

Salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, kepada Mahkamah Konstitusi adalah agar mereka disahkan menjadi presiden dan wapres.

Dalam berkas permohonan tersebut, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno menyinggung konstitusi sejumlah negara, agar MK tak ragu-ragu menetapkan mereka menjadi pemenang Pilpres 2019.

Berdasarkan berkas perbaikan permohonan PHPU yang dilansir laman MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno mencantumkan Pasal 140 ayat 1 Konstitusi Kenya, yang menyebutkan:

“A Person may a file petition in the Supreme Court to challange the ellection of the President-elect within seven days after the date of the declaration of the results of the presidential election”.

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno juga mencantumkan salah satu kasus pada Pilpres 2017 di Kenya.

Ketika itu, Uhuru Kenyatta sebagai capres petahana unggul 54,2 persen dari penantang Raila Odinga, yang hanya mendapatkan suara 44,9 persen.

Kemudian Raila Odinga selaku penantang menyatakan Pilpres Kenya tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Raila Odinga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Kenya agar hasil Pilpres tersebut dibatalkan.

baca juga

"Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung Kenya membatalkan hasil Pemilihan Presiden Kenya dan memerintahkan untuk mengadakan pemilihan ulang secara nasional," tulis Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU pada halaman 73 seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2019).

Selanjutnya, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno juga mencantumkan Pasal 141 ayat 1 poin A Konstitusi Austria, yang berbunyi:

“The Constitutional Court decides.. concerning challenges of the election of the Federal President, the elections to general representative bodies, the European Parliament and to the legislative organs (representative bodies) of legal professional representation.”

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno juga menyertakan kasus Pilpres 2016 di Austria dengan dua kandidat capres Alexander Van der Ballen dan Norbert Hofer.

Ketika itu, Norbert Hofer yang kalah tipis sekitar 0,6 persen dari Alexander Van der Ballen menggugat ke Mahkamah Konstitusi Austria, dikarenakan adanya berbagai pelanggaran dalam pilpres.

Salah satunya yakni terkait pengiriman surat suara melalui pos yang dinilainya inkonstitusional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum

Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:32 WIB

Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK

Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:50 WIB

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 18:58 WIB

Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi

Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:03 WIB

Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket

Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket

Sport | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Udah Bukan Polisi!

Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Udah Bukan Polisi!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Mahasiswa Bisa Akses Google AI Plus Gratis Setahun, Ini Syaratnya

Mahasiswa Bisa Akses Google AI Plus Gratis Setahun, Ini Syaratnya

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan

Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan

Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan

Banten | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:05 WIB

BYD Optimistis Capai Target TKDN Mobil Listrik 60 Persen pada 2027

BYD Optimistis Capai Target TKDN Mobil Listrik 60 Persen pada 2027

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:05 WIB

New Balance 530 untuk Lari Jarak Jauh atau Sepatu Fesyen? Cek Fitur dan Kegunaannya

New Balance 530 untuk Lari Jarak Jauh atau Sepatu Fesyen? Cek Fitur dan Kegunaannya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?

Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Duel Pensil Alis Viva Queen vs Sariayu, Mana yang Lebih On Fleek dan Tahan Seharian?

Duel Pensil Alis Viva Queen vs Sariayu, Mana yang Lebih On Fleek dan Tahan Seharian?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:57 WIB

×