Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:53 WIB
Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

"MK Austria menyatakan pemilihan umum yang dilaksanakan bulan Mei 2016 tidak konstitusional dan memerintahkan KPU Austria untuk melaksanakan pemilihan ulang," tulisnya pada halaman 75.

Selain konstitusi Kenya dan Austria, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno juga mencantumkan Pasal 113 Konstitusi Maladewa, yang berbunyi:

“The Supreme Court sitting together in session, shall have sole and final jurisdiction to determine all disputes concering the qualificaion or disqualification, election status, of a presidential candidate or running mate or removal of the President by the People's Majlis.”

Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno juga menyertakan kasus Pilpres 2013 di Maladewa. Pada Pilpres 2013 di Maladewa diikuti oleh 4 kandidat.

Lantaran tidak ada yang mendapatkan suara mayoritas, pilpres akhirnya dianulir dan dilakukan putaran kedua.

"Pada September 2013, MA Maladewa menganulir pelaksanaan dan hasil pemilu Maladewa putaran pertama tersebut. Kemudian MA Maladewa memerintahkan untuk pelaksanaan pemilihan ulang pada Oktober 2013," tulisnya.

Terakhir, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno mencantumkan konstitusi Ukraina pada Pilpres 2004. Pada Pilpres 2004 di Ukraina, terjadi pertarungan antara Viktor Yushchenko dan Viktor Yanukovych.

Ketika itu, hasil Pilpres 2004 putaran kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ukraina Viktor Yanukovych menang dengan perolehan suara 49,46 persen dan Viktor Yushchenko 46,61 persen.

Kemudian, Viktor Yushchenko mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) Ukraina lantaran dinilai banyak kecurangan.

MA Ukraina akhirnya memutuskan Pilpres Ukraina dibatalkan dan memerintahkan KPU Ukraina untuk melaksanakan Pemilu ulang.

"Mahkamah Agung Ukraina berpendapat bahwa pemilihan presiden yang dilangsungkan pada November 2004 dinodai dengan adanya pelanggaran yang sistematis dan masif. Hakim Mahkamah Agung  Ukraina hampir menerima seluruh argumen pemohon, Viktor Yushchenko yang menyatakan bahwa keterlibatan pemerintah Ukraina selama proses pemilihan presiden di Ukraina pada tahun 2004 menyebabkan pemilihan presiden tersebut menodai prinsip bebas dan adil," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum

Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:32 WIB

Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK

Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:50 WIB

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 18:58 WIB

Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi

Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:03 WIB

Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket

Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket

Sport | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:05 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB