5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 16:16 WIB
5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola bersalaman bersama jaksa penuntut umum, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan.

"Lelang akan digelar pada Selasa (25/6) pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau closed bidding di alamat www.lelang.go.id," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Febri menyatakan, calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin (24/6) pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun barang rampasan yang akan dilelang itu dari beberapa terpidana seperti mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, dan mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti serta istrinya Lily Martiani Maddari.

Selanjutnya, barang-barang berharga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, juga turut dilelang.

Sementara barang-barang rampasan yang akan dilelang itu terdiri dari satu paket terdiri dari sembilan ponsel berbagai merek.

Satu paket terdiri dari tujuh ponsel berbagai merek, satu paket 10 ponsel berbagai merk, dua jaket merek Burbery, dua buah cincin.

Selanjutnya, satu paket perangkat elektronik terdiri dari dua ponsel Apple, satu ponsel merek Apple dan satu paket terdiri dari lima set action figure.

Untuk diketahui action figure yang akan dilelang itu milik terpidana Zumi Zola Zulkifli.

Berikut persyaratan lelang tersebut:

  1. Peserta kelang melakukan registrasi dan memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau "closed bidding" pada laman lelang.go.id.
  4. Objek lelang dijual apa adanya.
  5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atau pembeli harus melakukan pelunasan harga lelang berikut bea lelang paling lambat lima hari kerja. Apabila tidak dilunasi maka pemenang lelang atau pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan di setor ke negara.
  6. Informasi lengkap objek lelang dapat menghubungi panitia lelang barang rampasan KPK Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, telepon (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, telepon (021) 34835229.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi

Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:31 WIB

Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?

Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 19:57 WIB

Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi

Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:45 WIB

Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK

Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 10:13 WIB

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Sjamsul Janggal, Ini Kata KPK

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Sjamsul Janggal, Ini Kata KPK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 18:57 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB