Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:25 WIB
Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Partai Demokrat menilai, berbagai dalil gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 d9 Mahkamah Konstitusi sangat lemah.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengakui pesmistis bisa memenangkan gugatan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2, Ferdinand Hutahaean menilai terlalu banyak dalil yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo yakni Bambang Widjojanto yang sangat lemah dan mudah dipatahkan.

"Kesimpulan saya sementara, bahwa dalil yang disampaikan pengacara Prabowo Sandi sangat lemah. Lebih banyak bicara tentang teori daripada bicara peristiwa yang terbukti terjadi dilakukan 01 utk menang dgn cara curang. Pesimis..!!" kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/6/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean, dalil akan menjadi kuat bila disertai dengan bukti akurat dari lapangan. Sementara, dalil yang dibacakan oleh Tim Hukum Prabowo masih berbicara tentang teori.

Selain itu, kebijakan yang didalilkan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disampaikan Tim Hukum Prabowo dapat diperdebatkan.

Namun, dalil itu akan secaramudah disanggah lantaran telah disetujui DPR, Partai Gerindra pun ada di dalamnya.

"Terkait kebijakan yang didalilkan sebagai kecurangan TSM, akan sangat debatable, namun mudah disanggah karena program itu sudah disetujui DPR," tutur Ferdinand Hutahaean.

Salah satunya adalah kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen jelang Pemilu 2019. Hal ini telah disetujui oleh DPR, termasuk Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto.

baca juga

"Kebijakan negara ini sudahh disetujui oleh DPR, dimana disana ada partai-partai pendukung 02. Soal waktu pelaksanaan? Itu menjadi domain pemerintah sebagai pelaksana," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif  Tim Prabowo Jebakan

Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif Tim Prabowo Jebakan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:52 WIB

Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni

Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:48 WIB

Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One

Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:43 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×