Polisi Gelar Razia Rutin Selama Masa Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:28 WIB
Polisi Gelar Razia Rutin Selama Masa Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mempersilahkan kepada masyarakat ikut mengawal jalannya persidangan sengketa Pemilu 2019. Namun ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama masa sidang.

Menurut Dedi, masyakarat bisa menyaksikan sidang lewat tayangan di media massa tanpa berunjuk rasa. Ia meminta agar masyarakat patuh pada aturan hukum karena Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah langkah konstitusional.

"Semua masyarakat untuk tetap harus tunduk pada aturan hukum karena PHPU adalah langkah konstitusional di MK bisa diikuti di media tanpa harus giat massa," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/6/2019).

Selama masa sidang, Dedi menyebut kepolisian akan melakukan razia di berbagai daerah sekitar Jakarta. Ia juga menyebut polisi sudah melakukan imbauan di berbagai tempat serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar masyarakat tidak perlu datang ke MK.

"Melaksanakan giat razia dan imbauan di jalan umum, terminal dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk tidak ada giat mobilisasi massa," jelas Dedi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

baca juga

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perbaikan Gugatan Prabowo Disoal KPU, MK: Serahkan kepada Kami

Berkas Perbaikan Gugatan Prabowo Disoal KPU, MK: Serahkan kepada Kami

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:25 WIB

Yakin Menang di Sidang MK, Tim Hukum Jokowi: Mereka Tak Akan Mampu Buktikan

Yakin Menang di Sidang MK, Tim Hukum Jokowi: Mereka Tak Akan Mampu Buktikan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:22 WIB

Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis

Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:25 WIB

Cegah Massa dari Luar Jakarta saat Sidang MK, Polisi Gelar Razia

Cegah Massa dari Luar Jakarta saat Sidang MK, Polisi Gelar Razia

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:10 WIB

Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif  Tim Prabowo Jebakan

Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif Tim Prabowo Jebakan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

×