Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:25 WIB
Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Partai Demokrat menilai, berbagai dalil gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 d9 Mahkamah Konstitusi sangat lemah.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengakui pesmistis bisa memenangkan gugatan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2, Ferdinand Hutahaean menilai terlalu banyak dalil yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo yakni Bambang Widjojanto yang sangat lemah dan mudah dipatahkan.

"Kesimpulan saya sementara, bahwa dalil yang disampaikan pengacara Prabowo Sandi sangat lemah. Lebih banyak bicara tentang teori daripada bicara peristiwa yang terbukti terjadi dilakukan 01 utk menang dgn cara curang. Pesimis..!!" kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/6/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean, dalil akan menjadi kuat bila disertai dengan bukti akurat dari lapangan. Sementara, dalil yang dibacakan oleh Tim Hukum Prabowo masih berbicara tentang teori.

Selain itu, kebijakan yang didalilkan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disampaikan Tim Hukum Prabowo dapat diperdebatkan.

Namun, dalil itu akan secaramudah disanggah lantaran telah disetujui DPR, Partai Gerindra pun ada di dalamnya.

"Terkait kebijakan yang didalilkan sebagai kecurangan TSM, akan sangat debatable, namun mudah disanggah karena program itu sudah disetujui DPR," tutur Ferdinand Hutahaean.

Salah satunya adalah kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen jelang Pemilu 2019. Hal ini telah disetujui oleh DPR, termasuk Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto.

"Kebijakan negara ini sudahh disetujui oleh DPR, dimana disana ada partai-partai pendukung 02. Soal waktu pelaksanaan? Itu menjadi domain pemerintah sebagai pelaksana," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif  Tim Prabowo Jebakan

Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif Tim Prabowo Jebakan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:52 WIB

Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni

Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:48 WIB

Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One

Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:43 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB