Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:59 WIB
Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob
Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Mereka adalah Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi menerangkan, keempat tersangka tergabung dalam sebuah kelompok kriminal. Polisi yakin mereka bukanlah massa aksi 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.

"Yang melakukan pembakaran dan juga pencurian ini ternyata adalah suatu kelompok kejahatan. Kelompok kriminal yang dengan sengaja, selain melakukan kerusuhan juga berniat untuk melakukan penjarahan sebagaimana kita ketahui di wilayah-wilayah lain juga terjadi penjarahan terhadap masyarakat," ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).

Hengki mengatakan, mereka dengan sengaja datang untuk berbuat rusuh serta melakukan penjarahan. Mereka dengan sengaja merusak, membakar, dan menjarah barang-barang yang berada di dalam mobil Brimob.

"kita bisa melihat bahwa mereka dengan sengaja melakukan penjarahan terhadap kendaraan dinas milik brigade mobil yang sebagaimana kita ketahui ada senjata api yang dicuri, yaitu senjata api jenis Glock 17 beserta 13 peluru dan kita pada saat pengungkapan lengkap masih ada 13 peluru," jelasnya.

Hengki menuturkan empat tersangka itu ditangkap setelah pihaknya bekerjasama dengan Inafis Mabes Polri. Kekinian, pihaknya baru meringkus empat orang dan tengah memburu para pelaku lainnya.

"Ini sementara kita baru ungkap empat dan akan kami kejar pelaku yang lain. Terungkap dari hasil penyelidikan kami dengan bekerjasama dengan Pusinafis Bareskrim Polri melalui artificial intelligence kerjasama dengan Bareskrim bisa mengungkap pelaku ini," papar Hengki.

Kempat orang tersebut diduga meupakan pelaku utama yang menjarah tas berisi senjata api jenis Glock 17 dan uang Rp 50 juta di mobil Brimob.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 12:29 WIB

Menhan Ryamizard Soal Tim Mawar: Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi!

Menhan Ryamizard Soal Tim Mawar: Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi!

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 15:56 WIB

Wiranto: Tak Ada Korban Tewas di Arena Aksi Damai depan Bawaslu

Wiranto: Tak Ada Korban Tewas di Arena Aksi Damai depan Bawaslu

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:26 WIB

Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:11 WIB

Terkini

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB