Indonesia Dukung Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 23 Juni 2019 | 12:37 WIB
Indonesia Dukung Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, setelah pemungutan suara Konvensi dan Rekomendasi (22/6/2019). (Dok: Kemenaker).

Suara.com - Indonesia mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Kedua instrumen ketenagakerjaan internasional baru tersebut disahkan melalui pemungutan suara dalam sesi ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss (21/6/2019). 

“Baik pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja Indonesia sepakat mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong kerja layak bagi seluruh pekerja di Indonesia” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, setelah pemungutan suara Konvensi dan Rekomendasi, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta (22/6/2019).

Lebih lanjut Menaker Hanif menyampaikan bahwa Konvensi dan Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menciptakan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan bagi semua orang baik di tempat melakukan aktivitas kerja, perjalanan dari dan menuju tempat kerja, bahkan dalam komunikasi terkait pekerjaan dengan menggunakan teknologi informasi.

Konvensi juga memberi perlindungan terhadap pencari kerja, pasien, klien dari tindak kekerasan dan pelecehan.

“Pembahasan penyusunan Konvensi dan Rekomendasi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut telah dilaksanakan di Jenewa selama dua tahun dalam kerangka tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pekerja). Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi Konvensi dan Rekomendasi serta bekerjasama dengan negara-negara anggota ILO lainnya memberikan masukan dalam Konvensi dan Rekomendasi tersebut” jelas Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa. 

Konvensi ILO merupakan instrumen ketenagakerjaan internasional yang bersifat mengikat secara hukum dan perlu diratifikasi.

Sementara Rekomendasi bukan merupakan intrumen yang mengikat secara hukum, tidak memerlukan ratifikasi, namun memuat petunjuk mengenai bagaimana Konvensi dapat diimplementasikan. 

Pengesahan Konvensi dan Rekomendasi Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja dilakukan dalam sesi ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional yang berlangsung di Jenewa pada tanggal 10-21 Juni 2019.

baca juga

Konvensi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut akan mulai berlaku setahun setelah terdapat dua negara yang melakukan ratifikasi. Biro Humas Kemnaker dan PTRI Jenewa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Fasilitasi Inkubasi Bisnis Tenant Bagi Startup

Kemnaker Fasilitasi Inkubasi Bisnis Tenant Bagi Startup

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:52 WIB

Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI

Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 05:40 WIB

Indonesia Berbagi Strategi Hadapi Tantangan Pekerjaan di Asia Pasifik

Indonesia Berbagi Strategi Hadapi Tantangan Pekerjaan di Asia Pasifik

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:14 WIB

Menaker Australia Puji Dialog Sosial di Indonesia

Menaker Australia Puji Dialog Sosial di Indonesia

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:04 WIB

Indonesia - Swiss Jalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia - Swiss Jalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:58 WIB

Usai Cuti, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Usai Cuti, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Kembali Bekerja Layani Masyarakat

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Garena Tomb Busters Buka CBT November 2026, Ada La Llorona sampai Pocong

Garena Tomb Busters Buka CBT November 2026, Ada La Llorona sampai Pocong

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 11:47 WIB

Persib Bandung Ukir Prestasi di Asia, Ferry Paulus Acungi Jempol

Persib Bandung Ukir Prestasi di Asia, Ferry Paulus Acungi Jempol

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 11:45 WIB

7 E-Reader Terbaik untuk Mencegah Mata Lelah, Andalan Pencinta Buku

7 E-Reader Terbaik untuk Mencegah Mata Lelah, Andalan Pencinta Buku

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 11:43 WIB

Jadi Polemik di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Sejak Kapan Sebenarnya Font Times New Roman Ada?

Jadi Polemik di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Sejak Kapan Sebenarnya Font Times New Roman Ada?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:40 WIB

Mako Brimob dan Jejak Jenderal yang Ditahan: Dulu Ferdy Sambo, Kini Listyo Sigit

Mako Brimob dan Jejak Jenderal yang Ditahan: Dulu Ferdy Sambo, Kini Listyo Sigit

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:37 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Tapi Elite Parpol Masih Main di Balik Layar

Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Tapi Elite Parpol Masih Main di Balik Layar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:36 WIB

Cara Cek NIK Termasuk Penerima PKH atau Bukan, Bisa Dilakukan Lewat HP!

Cara Cek NIK Termasuk Penerima PKH atau Bukan, Bisa Dilakukan Lewat HP!

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 11:35 WIB

Presiden Mundur di Tengah Krisis Perbankan Paraguay, Ini Profil Santiago Pena

Presiden Mundur di Tengah Krisis Perbankan Paraguay, Ini Profil Santiago Pena

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:34 WIB

Rangkuman Lengkap Penyadapan Presiden Prabowo: Penangkapan Jenderal hingga Tersangka Baru

Rangkuman Lengkap Penyadapan Presiden Prabowo: Penangkapan Jenderal hingga Tersangka Baru

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:32 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran RI Didominasi Kalangan Perempuan

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran RI Didominasi Kalangan Perempuan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 11:32 WIB

×