Rangkuman Lengkap Penyadapan Presiden Prabowo: Penangkapan Jenderal hingga Tersangka Baru

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 06 November 2026 | 11:32 WIB
Rangkuman Lengkap Penyadapan Presiden Prabowo: Penangkapan Jenderal hingga Tersangka Baru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto.
  • Kasus yang terbongkar pada Oktober 2026 ini memanfaatkan sistem penyadapan resmi Polri tanpa izin prosedur yang sah.
  • Presiden memberhentikan Listyo Sigit Prabowo, sementara para tersangka menghadapi jeratan pasal berlapis hingga indikasi makar.

Suara.com - Panggung politik dan keamanan nasional mendadak guncang setelah terbongkarnya praktik penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pejabat negara.

Kasus tak biasa ini menyeret deretan perwira tinggi kepolisian yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tegas penegakan hukum ini membuka tabir operasi gelap di tubuh internal aparat yang dinilai membahayakan kedaulatan digital serta keselamatan kepala negara.

Kronologi Skandal: Dari Penyadapan Senyap hingga Terbongkarnya Jejak Digital

Aksi intersepsi komunikasi ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026. Tanpa mengantongi surat izin penyelidikan atau prosedur penegakan hukum yang sah, nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh publik dimasukkan secara sepihak ke sistem penyadapan.

Memasuki bulan Oktober 2026, para pelaku berupaya melenyapkan jejak dengan memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan pada sistem komputer.

Namun, aksi bersih-bersih ini terendus oleh petugas internal yang kemudian melayangkan laporan resmi pada 30 Oktober 2026.

Tak butuh waktu lama, Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka utama pada 3 November 2026 dan langsung menahan mereka di Mako Brimob.

Menanggapi skandal ini, Presiden Prabowo mengambil langkah cepat pada 4 November 2026 dengan memberhentikan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

baca juga

Pengusutan berlanjut hingga 5 November 2026 saat polisi kembali menetapkan satu jenderal bintang dua sebagai tersangka baru.

Empat Jenderal Tersangka dan Peran Masing-Masing

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam skandal penyadapan ini:

  • Jenderal Pol. (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP): Mantan Kapolri dan eks Kepala Staf Kepresidenan yang diduga menjadi pemberi perintah utama operasi penyadapan tanpa prosedur serta instruksi penghapusan data elektronik hasil sadapan.
  • Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN): Kepala Divisi Hukum Polri yang berperan sebagai eksekutor lapangan, bertugas menjalankan penyadapan serta meminta izin penghapusan log data.
  • Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH): Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri yang bertindak melakukan illegal access dan penghapusan data elektronik.
  • Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU): Mantan Kadiv TIK Polri yang menjabat Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim. Ia memegang peran kunci sebagai pemberi restu operasional sadap dan menyetujui penghapusan jejak digital di sistem. Slamet belum ditahan karena mengalami kondisi sakit stroke.

Mengenal Alat Sadap LIMS dan Potensi Bahayanya

Operasi gelap ini memanfaatkan Lawful Interception Management System (LIMS), yakni teknologi penyadapan resmi milik Polri yang terhubung langsung dengan jaringan operator telekomunikasi.

LIMS bekerja menyadap aliran data melalui jaringan seluler untuk merekam panggilan suara, SMS, hingga metadata seperti lokasi BTS, durasi, dan frekuensi komunikasi.

Sistem ini beroperasi di tingkat jaringan sehingga sama sekali tidak terdeteksi oleh perangkat HP korban. Bahaya terbesarnya muncul ketika teknologi ini disalahgunakan oleh oknum dalam (insider threat) tanpa pengawasan hukum.

Jika presiden saja bisa disadap secara ilegal, maka masyarakat sipil, aktivis, hingga jurnalis berisiko tinggi menjadi korban pengawasan sewenang-wenang yang merusak privasi dan demokrasi.

Jeratan Pasal Berlapis hingga Indikasi Makar

Para tersangka dijerat pasal berlapis, meliputi Pasal 258 KUHP tentang penyadapan ilegal (ancaman 10 tahun penjara), Pasal 332 KUHP tentang akses ilegal (ancaman 6 tahun penjara), serta Pasal 32 UU ITE terkait penghapusan data elektronik (ancaman 8 hingga 10 tahun penjara). Selain pidana, keempat jenderal tersebut juga menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Pemerintah melalui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Mensesneg Prasetyo Hadi bahkan menyebut tindakan ini mengarah pada perbuatan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 191 hingga 193 KUHP, karena terindikasi bertujuan melumpuhkan Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI

Di tengah bergulirnya kasus ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI.

Meski materi pemeriksaan belum terkonfirmasi secara resmi ke publik, Teddy tetap beraktivitas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda resmi Istana Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Dulu Kapten Jack Jemput Sambo Kini Tersangka Penyadapan Prabowo

Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Dulu Kapten Jack Jemput Sambo Kini Tersangka Penyadapan Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:12 WIB

Senyum Jokowi soal Dugaan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

Senyum Jokowi soal Dugaan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Said Didu: Infonya Sejak Prabowo Jadi Menhan, Sudah Disadap

Said Didu: Infonya Sejak Prabowo Jadi Menhan, Sudah Disadap

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:19 WIB

Peran Krusial Irjen Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo: Si Pemberi Izin Operasi Gelap

Peran Krusial Irjen Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo: Si Pemberi Izin Operasi Gelap

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:49 WIB

Profil Irjen Slamet Uliandi: Dulu Berjasa Seret Sambo, Kini Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Profil Irjen Slamet Uliandi: Dulu Berjasa Seret Sambo, Kini Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:41 WIB

Terkini

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Hitung Pakai Cara Ini

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Hitung Pakai Cara Ini

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:31 WIB

Bedah One Piece Chapter 1197, Saat Haki Sanji Jadi Tameng Luffy di Elbaf

Bedah One Piece Chapter 1197, Saat Haki Sanji Jadi Tameng Luffy di Elbaf

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 11:30 WIB

Angka Pengangguran Turun Jadi 7,3 Juta, Tapi Pekerja Setengah Nganggur Meroket 12,84 Juta

Angka Pengangguran Turun Jadi 7,3 Juta, Tapi Pekerja Setengah Nganggur Meroket 12,84 Juta

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 11:25 WIB

WhatsApp Hadirkan Fitur Acara, Kini Bisa Undang Orang Tanpa Akun

WhatsApp Hadirkan Fitur Acara, Kini Bisa Undang Orang Tanpa Akun

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 11:24 WIB

Tiga Warga di Karo Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Persawahan

Tiga Warga di Karo Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Persawahan

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 11:23 WIB

Kemasan Baru, Intip Manfaat Viva Skin Food Cream Extra Care untuk Wajah dan Tubuh

Kemasan Baru, Intip Manfaat Viva Skin Food Cream Extra Care untuk Wajah dan Tubuh

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:15 WIB

Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya

Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:13 WIB

Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Dulu Kapten Jack Jemput Sambo Kini Tersangka Penyadapan Prabowo

Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Dulu Kapten Jack Jemput Sambo Kini Tersangka Penyadapan Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:12 WIB

7 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Melembapkan dan Mengurangi Flek Hitam

7 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Melembapkan dan Mengurangi Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:11 WIB

Jokowi Pakai Batik Mega Mendung di PN Jakarta Timur, Ini 4 Makna Filosofis di Balik Motifnya

Jokowi Pakai Batik Mega Mendung di PN Jakarta Timur, Ini 4 Makna Filosofis di Balik Motifnya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:10 WIB

×