Syarat dan Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Jakarta

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 24 Juni 2019 | 07:50 WIB
Syarat dan Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Jakarta
Ilustrasi suasana seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di DKI Jakarta akan dimulai pada Senin (24/6/2019) hari ini. Calon murid sudah bisa mendaftar mulai pukul 08.00 WIB.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyediakan kuota 36.653 kursi untuk 285 SMP yang bisa dipilih calon murid baru melalui jalur zonasi.

PPDB 2019 diawali dengan verifikasi berkas persyaratan mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019.

Berikut Persyaratan PPDB SMP Negeri di DKI Jakarta:

1. Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS;
2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

PPDB Jalur Zonasi, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan PPDB jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.

2. Kuota yang disediakan untuk PPDB jalur zonasi 60 % (enam puluh persen) dari daya tampung kedua, terdiri dari:
- 80 % untuk umum;
- 20 % untuk afirmasi.

3. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat mendaftar pada jalur zonasi sebagaimana tercantum pada huruf b angka 1) dan angka 2) di atas.

baca juga

4. Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut:
- Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) Sekolah;

5. Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB jalur zonasi, dapat mengikuti PPDB jalur non zonasi tahap kedua;

6. Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah;

7. Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal;

Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB jalur zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB jalur non sonasi tahap pertama.

Jadwal pelaksanaan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak PPDB SMA Ditunda, Wali Murid di Yogyakarta Gelar Aksi Damai

Desak PPDB SMA Ditunda, Wali Murid di Yogyakarta Gelar Aksi Damai

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:50 WIB

Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran

Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran

Jogja | Sabtu, 22 Juni 2019 | 18:16 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 20:23 WIB

Cerita Sedih Siswi Surabaya, Nilai UN 24 Tapi Gagal Masuk SMP Negeri

Cerita Sedih Siswi Surabaya, Nilai UN 24 Tapi Gagal Masuk SMP Negeri

Jatim | Jum'at, 21 Juni 2019 | 06:40 WIB

Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma

Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma

Jatim | Jum'at, 21 Juni 2019 | 05:55 WIB

Terkini

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 06:48 WIB

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

×