Jubir MK: Dissenting Opinion Boleh Diucapkan Hakim saat Sidang Putusan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2019 | 13:21 WIB
Jubir MK: Dissenting Opinion Boleh Diucapkan Hakim saat Sidang Putusan
Jubir MK Fajar Laksono. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Kontitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan mejelis hakim MK dapat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Fajar mengatakan perbedaan pendapat mejelis hakim tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan.

Fajar menerangkan putusan majelis hakim itu sudah diatur. Menurutnya berdasar aturan putusan mejelis hakim merupakan hasil musyawarah mufakat atau voting.

"Bahwa putusan itu diambil begini, begini, begini, musyawarah mufakat, kalau tidak voting. Kalau ada hakim berbeda pendapat, itu menyampaikan pendapatnya yang berbeda itu ke dalam putusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Fajar mengatakan majelis hakim MK yang memiliki pendapat berbeda nantinya boleh disampaikan langsung dalam sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Namun, hal itu bergantung dari masing-masing majelis hakim.

"Tergantung hakimnya kalau itu. Mau dibacakan atau tidak," ujar Fajar. 

Lebih lanjut, kata Fajar, meskipun nantinya pendapat berbeda mejelis hakim MK tidak dibacakan dalam persidangan, perbedaan pendapat tersebut akan disampaikan secara tertulis. Perbedaan pendapat antara majelis hakim itupun akan dibuka kepada publik.

"Pasti. Seandainya ada (perbedaan pendapat) ya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada sidang PHPU Pilpres 2014 lalu, putusan majelis hakim MK bersifat bulat. Dalam persidangan pembacaan putusan tidak ada majelis hakim MK yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dari putusan. 

Adapun ketika itu majelis hakim MK menolak permohonan PHPU Pilpres 2014 yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Majelis hakim MK memutuskan Joko Widodo - Jusuf Kalla dinyatakan sah sebagai pemenang Pilpres 2014. 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan MK Sandiaga Kumpul dengan Petinggi PAN, Ini Isi Obrolannya

Jelang Putusan MK Sandiaga Kumpul dengan Petinggi PAN, Ini Isi Obrolannya

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 10:36 WIB

Jelang Sidang MK, Mahfud MD Prediksi Bunyi 3 Putusan Sengketa Pilpres

Jelang Sidang MK, Mahfud MD Prediksi Bunyi 3 Putusan Sengketa Pilpres

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 13:17 WIB

Jelang Putusan MK, Massa Berbaju Putih Gelar Salat Gaib di DPRD Kota Malang

Jelang Putusan MK, Massa Berbaju Putih Gelar Salat Gaib di DPRD Kota Malang

Jatim | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:59 WIB

Eks Penasihat KPK: MK Mencoba Hindari Aksi Massa Salat Jumat di Monas

Eks Penasihat KPK: MK Mencoba Hindari Aksi Massa Salat Jumat di Monas

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:27 WIB

Cegah Pengerahan Massa ke MK, Polresta Solo Bujuk Pimpinan Ormas

Cegah Pengerahan Massa ke MK, Polresta Solo Bujuk Pimpinan Ormas

Jawa Tengah | Selasa, 25 Juni 2019 | 13:33 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB