KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:39 WIB
KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2019. Dalam putusan tersebut, KPU menolah seluruh gugatan yang disampaikan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.

Arief mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin selama lima tahun ke depan. Diketahui, dalam waktu dekat KPU RI akan menetapkan Jokowi - Maruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 - 2024.

Arief menganggap tanggung jawab semua pihak kekinian adalah mengawasi dan mengontrol visi-misi dan janji-janji politik yang telah disampaikan calon terpilih.

"Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak. Tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Terkait itu, KPU telah menjadwalkan untuk menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019 pada Minggu 30 Juni 2019. Arief berharap kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2019, yakni Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun dapat hadir di acara tersebut.

"Saya berharap peserta Pemilu (Presiden) bisa hadir semua, Paslon 01 dan 02, kan kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," ujarnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) malam telah memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

Majelis hakim MK menilai permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, MK memperkuat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI yang menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 berdasar hasil rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang.

Atas putusan tersebut KPU diberi batas waktu untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019 tiga hari setelah putusan MK.

KPU pun telah menjadwalkan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019 pada Minggu Juni 2019 pukul 15.30 WIB. Rapat digelar terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Masing-masing pihak nantinya diberi undang sebanyak 20 kursi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk

Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:21 WIB

Senyum Salting Belakang Kuasa Hukum KPU, Ini Sosok Wanita yang Bikin Salfok

Senyum Salting Belakang Kuasa Hukum KPU, Ini Sosok Wanita yang Bikin Salfok

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:30 WIB

Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning

Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:00 WIB

Prabowo Ditolak MK, Petinggi Gerindra: Biar yang Kalah Jadi Oposisi

Prabowo Ditolak MK, Petinggi Gerindra: Biar yang Kalah Jadi Oposisi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:44 WIB

Pesan Menohok Budiman Sudjatmiko untuk Golongan Oposisi Jokowi

Pesan Menohok Budiman Sudjatmiko untuk Golongan Oposisi Jokowi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:29 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB