Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:21 WIB
Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk
AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Lelaki berusia 32 tahun berinisial AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube.

Kepada polisi, AY mengakui mantan anggota FPI dan kekinian menjadi simpatisan ormas besutan Rizieq Shihab tersebut.

"Sebelum kawin, dia mengakui sebagai anggota (FPI). Tapi sesudah kawin, dia sumpatisan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jumat (28/6/2019).

AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Rickynaldo mengatakan, AY ditangkap di kediamannya, Jalan Kaum, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).

AY adalah pemilik sekaligus pengelola akun media sosial sekaligus kreator serta modifikator gambar atau video di akun Instagram @wb.official.id dan @officialwhitebaret. Tak hanya itu, dia juga pengelola akun YouTube Muslim Cyber Army.

Melalui akun media sosialnya tersebut, AY kerap membuat konten hoaks yang bertujuan menyerang dan menghina Jokowi, menteri, petinggi Polri, Mahkamah Konstitusi, KPU, dan institusi lainnya.

AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Tersangka dalam mengunggah konten-konten gambar dan video untuk menyampaikan rasa ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan aparatnya, yang selama ini dianggap mengkriminalisasikan ulama-ulama," kata Rickynaldo.

Beberapa konten hoaks yang sudah diunggah AY di media sosial yakni berupa potongan video berjudul tertentu semisal 'Jokowi Wajib Dimakzulkan!!!' yang diunggah tanggal 27 April 2019.

Ada pula video 'Debat Curang Jokowi' yang diunggah tanggal 20 Januari 2019; dan, 'Mahkamah Konstitusi Tidak Peduli Kecurangan', 20 Februari 2019.

Selanjutnya video 'Wiranto Spesialis Hantam Rakyat', 29 Mei 2019; 'Kebohongan dan Kebiadaban Polri', 23 Juni 2019, dan lainnya.

AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
AY ditangkap polisi karena membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Dalam penangkapan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan AY untuk menyebar konten hoaks, yanki satu unit laptop, dua unit ponsel, serta satu hardisk.

Selain itu, didapati pula beberapa atribut pakaian dan poster serta foto dengan logo FPI yang disita dari tangan AY, kemudian satu buah senjata tajam jenis pedang.

Atas perbuatannya, AY terancam hukuman pidana penjara paling lama penjara 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

AY dijerat memakai Pasal Pasal 45 A ayat (2) jo 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau 207 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Mantan Tandem Jokowi Larang Konvoi di Solo

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Mantan Tandem Jokowi Larang Konvoi di Solo

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:16 WIB

Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning

Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:00 WIB

Prabowo Ditolak MK, Petinggi Gerindra: Biar yang Kalah Jadi Oposisi

Prabowo Ditolak MK, Petinggi Gerindra: Biar yang Kalah Jadi Oposisi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:44 WIB

Pesan Menohok Budiman Sudjatmiko untuk Golongan Oposisi Jokowi

Pesan Menohok Budiman Sudjatmiko untuk Golongan Oposisi Jokowi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:29 WIB

Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka

Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:30 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB