KPBB Sebut Uji Emisi 6 Bulan Sekali Hanya Seremonial

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:08 WIB
KPBB Sebut Uji Emisi 6 Bulan Sekali Hanya Seremonial
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai program uji emisi gas buang kendaraan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak signifikan mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta. Uji emisi disebut sebagai program ceremonial belaka.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan program uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan sekali tidak bisa diandalkan untuk mengatasi pencemaran udara.

"Kalau hanya dilakukan setahun sekali itu kan seremonial saja, tidak ada efeknya dalam konteks pengendalian pencemaran udara," kata Ahmad Safrudin di Kantor KPBB, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Safrudin mengatakan uji emisi semakin tidak berguna karena tidak ada kewajiban bagi setiap masyarakat untuk melakukannya.

"Yang dimaksud uji emisi itu kan sebenarnya trigger ya, uji emisi setelah diuji katakanlah kendaraannya tidak memiliki baku mutu ya dia harus diservis, sehingga emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu, artinya tidak ada uji emisi yang menjadi mandatory atau kewajiban, sekalipun dengan sukarela," ucapnya.

Seperti diketahui, uji emisi kendaraan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Permen LH No. 05 Tahun 2006 Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

Di Jakarta, Regulasi itu diperkuat dengan Peraturan daerah No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pergub No. 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor, dan Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun pada kenyataannya, data tingkat polusi udara yang dirilis AirVisual pada Selasa, 25 Juni 2019, pukul 08.00 WIB nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia

Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:22 WIB

Demi Kesehatan, Pemerintah Diminta Pantau Polusi Tol Trans Jawa

Demi Kesehatan, Pemerintah Diminta Pantau Polusi Tol Trans Jawa

Health | Senin, 24 Juni 2019 | 07:20 WIB

Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara

Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara

Health | Senin, 17 Juni 2019 | 08:10 WIB

Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota

Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota

Health | Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB

Polusi Udara Tak Ditangani Serius, Jokowi Bakal Digugat Aktivis Lingkungan

Polusi Udara Tak Ditangani Serius, Jokowi Bakal Digugat Aktivis Lingkungan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 05:37 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB