Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:22 WIB
Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin (kemeja hitam). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang standar nasional baku mutu udara dengan standar internasional yang ditetapkan World Healt Organization (WHO). Mereka menilai standar yang digunakan pemerintah saat ini sudah kadaluarsa.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan, hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait hasil pengukuran kualitas udara PM 2,5 adalah relatif sama dengan hasil 2 alat pengukuran yang dimiliki Kedutaan Besar Amerika Serikat (US Air Quality Index) di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, datanya bisa diakses di website AirVisual.

"Bedanya, masyarakat lebih sering menggunakan US AQI sebagai acuan sementara pemerintah memakai standar nasional yang sudah kadaluarsa karena belum direvisi sejak 1999," kata Ahmad Safrudin di Kantor KPBB, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Ia menyebut US AQI memiliki acuan; 0-35 mikrogram/m³ adalah udara kategori baik, 36-55 mkg/m³ (sedang), 56-65 mkg/m³ (tidak sehat), 66-100 mkg/m³ (sangat tidak sehat), dan 100 mkg/m³ ke atas (berbahaya).

Menurutnya, pemerintah sejak 1999 menggunakan standar nasional dengan acuan; 0-65 mkg/m³ (baik), 66-100 mkg/m³ (sedang), 101-150 mkg/m³ (tidak sehat), 151-200 mkg/m³ (sangat tidak sehat), 200 mkg/m³ ke atas (berbahaya).

"Ini yang menjadi polemik, masyarakat sipil mengatakan terjadi pencemaran, tapi pemerintah mengatakan belum atau masih sedang, masih aman, nah masyarajat sipil menggunakan ini standar WHO, kenapa menggunakan ini, ya namanya manusia di seluruh dunia kan kurang lebih daya tahan tubuhnya sama," tegasnya.

Polusi udara di Ibukota Jakarta (Suara.com/ Peter Rotti)
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (Suara.com/ Peter Rotti)

Untuk diketahui, polemik perbedaan data ini mencuat beberapa hari belakangan.  AirVisual sebelumnya merilis data, bahwa pada Selasa, 25 Juni 2019, pukul 08.00 WIB nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.

Data ini kemudian dibantah oleh Pemprov DKI karena standar yang digunakan di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mengatur hanya standar partikel debu PM 10.

Regulasi yang berlaku di Indonesia tersebut menggunakan 5 (lima) jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara, yaitu PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2 yang dipantau selama 24 jam.

baca juga

“Indeks Kualitas Udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5, namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono di Jakarta, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bantah Polusi Udara Jakarta Sudah Berbahaya

Pemprov DKI Bantah Polusi Udara Jakarta Sudah Berbahaya

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:25 WIB

Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota

Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota

Health | Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB

Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk

Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:21 WIB

LBH: Car Free Day dan Taman Kota Tidak Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

LBH: Car Free Day dan Taman Kota Tidak Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:09 WIB

Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi

Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:06 WIB

Terkini

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:37 WIB

×