
3. Ngamuk di Mapolres Bogor
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bogor, petugas kepolisian mengalami kendala lantaran SM mengamuk. Ketika pihak polisi meminta keterangan, emosi SM justru semakin meluap hingga berteriak histeris.
"Pemeriksaan masih dilakukan, tapi ada kendala karena yang bersangkutan meluap-luap emosinya dan histeris. Selain itu keterangannya juga berubah-ubah," ungkap Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika.
Pihak kepolisian memutuskan untuk membawa SM menuju ke RS Kramat Jati guna dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

4. Diduga Alami Penyakit Kejiwaan
Seseorang mengaku kerabat menyebutkan SM mengidap penyakit mental skizofrenia paranoid. Pengakuan tersebut diungkapkan melalui akun Instagram @christian_joshuapale.
"Maaf kak boleh dihapus postnya? Beliau adalah kerabat saya dan beliau memiliki mental illness yaitu skizofrenia paranoia. Saya mohon sekali untuk dihapus dan beliau sudah ada di Polres sekarang. Terima kasih kak," ungkap kerabat SM yang belum diketahui namanya itu.
Skizofrenia paranoid sendiri adalah penyakit mental kronis yang menyebabkan si penderita mengalami gangguan proses berpikir. Sang penderita tidak mampu membedakan antara khayalan dan kenyataan.

5. Kena Pasal Penistaan Agama
Baca Juga: Detik-detik Polisi Bubarkan Pawai LGBT dengan Gas Air Mata
Pihak Kepolisian Resor Bogor menjerat SM dengan tuduhan pasal penistaan agama.Adapun ancaman hukuman yang harus ditebus oleh SM selama lima tahun penjara.