5 Fakta Mengejutkan di Balik Momen Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Senin, 01 Juli 2019 | 11:34 WIB
5 Fakta Mengejutkan di Balik Momen Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Bidik layar video viral wanita pembawa anjing marah-marah di dalam masjid. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. (Suara.com/Rambiga)
SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. (Suara.com/Rambiga)

3. Ngamuk di Mapolres Bogor

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bogor, petugas kepolisian mengalami kendala lantaran SM mengamuk. Ketika pihak polisi meminta keterangan, emosi SM justru semakin meluap hingga berteriak histeris.

"Pemeriksaan masih dilakukan, tapi ada kendala karena yang bersangkutan meluap-luap emosinya dan histeris. Selain itu keterangannya juga berubah-ubah," ungkap Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika.

Pihak kepolisian memutuskan untuk membawa SM menuju ke RS Kramat Jati guna dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky melarang acara Khalifah se-dunia di Bogor. (Suara.com/Rambiga)
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky melarang acara Khalifah se-dunia di Bogor. (Suara.com/Rambiga)

4. Diduga Alami Penyakit Kejiwaan

Seseorang mengaku kerabat menyebutkan SM mengidap penyakit mental skizofrenia paranoid. Pengakuan tersebut diungkapkan melalui akun Instagram @christian_joshuapale.

"Maaf kak boleh dihapus postnya? Beliau adalah kerabat saya dan beliau memiliki mental illness yaitu skizofrenia paranoia. Saya mohon sekali untuk dihapus dan beliau sudah ada di Polres sekarang. Terima kasih kak," ungkap kerabat SM yang belum diketahui namanya itu.

Skizofrenia paranoid sendiri adalah penyakit mental kronis yang menyebabkan si penderita mengalami gangguan proses berpikir. Sang penderita tidak mampu membedakan antara khayalan dan kenyataan.

Pengakuan kerabat soal penyakit kejiwaan yang diderita SM (Instagram/ @christian_joshuapale)
Pengakuan kerabat soal penyakit kejiwaan yang diderita SM (Instagram/ @christian_joshuapale)

5. Kena Pasal Penistaan Agama

Baca Juga: Detik-detik Polisi Bubarkan Pawai LGBT dengan Gas Air Mata

Pihak Kepolisian Resor Bogor menjerat SM dengan tuduhan pasal penistaan agama.Adapun ancaman hukuman yang harus ditebus oleh SM selama lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI