Heboh Ceramah Rahmat Baequni Sebut UFO Kendaraan Pengintai Dajjal

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 13:38 WIB
Heboh Ceramah Rahmat Baequni Sebut UFO Kendaraan Pengintai Dajjal
Ustaz Rahmat Baequni (Twitter)

Suara.com - Ustaz Rahmat Baequni kerap melontarkan ceramah kontroversial. Kali ini, beredar video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut bahwa UFO (Unidentified Flying Object) merupakan kendaraan pengintai ciptaan dajjal.

Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @habibthink. Belum diketahui kapan dan dimana ceramah tersebut dilakukan.

Dalam video berdurasi singkat itu, Rahmat Baequni menyebut dajjal memiliki kecerdasar 60 tahun di atas manusia jenius. Dajjal menciptakan UFO untuk mengintai keadaan dunia.

"Kalau kita baru menemukan pesawat yang bisa menyamai kecepatan suara, dajjal sudah menciptakan UFO. Ingat, UFO adalah kendaraan pengintai dajjal," kata Rahmat Baequni dalam video seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/7/2019).

Rahmah Baequni menjelaskan crop circle yang pernah muncul di Sleman, Yogyakarta merupakan bukti keberadaan UFO. Crop circle adalah kode konspirasi dunia.

"Di Yogja pernah terlihat UFO. Pernah! Pernah lihat kan di sawah di Yogjakarta? Ada crop circle kan itu kode loh, kode untuk konspirasi dunia," ungkap Rahmat Baequni.

Informasi tersebut ia dapatkan dari sebuah buku. Rahmat Baequni tak menyebut judul dan pengarang buku tersebut, namun ia mengklaim hanya ada 11 buku di dunia ia berhasil memilikinya.

Tak sampai disitu, Rahmat Baequni menyebut UFO tersebut dibuat di Area 51 Nevada. Di lokasi tersebut UFO dirancang dan mendarat.

"UFO itu di Area 51 Nevada, disana takeover dan landingnya UFO, disana UFO dibuat. Itu kendaraan pengintai dajjal untuk mengintai kekuatan dunia," tutur Rahmat Baequni.

Ceramah Rahmat Baequni tersebut mencuri perhatian warganet. Banyak warganet yang menilai isi ceramah Rahmat Baequni tidak masuk akal.

Saat ini, Rahmat Baequni mendekam di balik jeruji atas kasus penyebar kabar bohong atau hoaks.

Ia diduga telah menyebarkan fitnah informasi meninggalnya ratusan anggota KPPS akibat diracun.

Polisi menjerat Baequni menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI Nomor 46 tenang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Jabar Perbolehkan Rahmat Baequni Berceramah Kembali Dengan Syarat

Polda Jabar Perbolehkan Rahmat Baequni Berceramah Kembali Dengan Syarat

Jabar | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:21 WIB

Tersangka Hoaks, Abu Janda Sebut Rahmat Baequni Manusia Gua Gagal Evolusi

Tersangka Hoaks, Abu Janda Sebut Rahmat Baequni Manusia Gua Gagal Evolusi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 23:12 WIB

Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos

Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:36 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:38 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB