Tersangka Hoaks, Abu Janda Sebut Rahmat Baequni Manusia Gua Gagal Evolusi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2019 | 23:12 WIB
Tersangka Hoaks, Abu Janda Sebut Rahmat Baequni Manusia Gua Gagal Evolusi
Tangkapan layar Twitter akun @permadiaktivis. [Twitter]

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda angkat bicara ihwal Ustaz Rahmat Baequni ya g ditetapkan menjadi tersangka penyebaran hoaks anggota KPPS meninggal karena diracun.

Abu Janda melalui akun Twitter miliknya @permadiaktivis menyebut Baequni sebagai manusia gua. Ia kemudian meminta agar Baequni tidak lagi keluar bebas usai diciduk polisi, Kamis (20/6/2019) malam.

"Kenapa bangsa kita belum punya roket sendiri seperti india? belum riset teknologi 5G? belum bikin Robotic Artificial Intelligent?" tulis Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/6/2019).

"Karena masih banyak manusia gua gagal evolusi seperti ini. kalo bisa jangan sampai keluar lagi, jangan sampai berkembang biak," sambungnya.

Diketahui, Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah terkait informasi meninggalnya ratusan anggota KPPS disebabkan karena sengaja diracun.

Pencerah kondang ini pun ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang sudah dalam proses materi penyidikan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (21/6/2019).

Ada dua alat bukti digital yang dirilis kepolisian yang membuat Baequni kini berstatus tersangka. Pertama, video ceramah Bagequni berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah di akun Twitter @CH_chotimah. Materi yang disampaikan Baequni dalam video itu intinya memuat gerakan NII (Negara Islam Indonesia) merupakan sengaja dibentuk oleh inteligen dan Densus 88 Anti Teror.

"Ada konten yang perlu kita dalami yaitu adanya penciptaan kondisi oleh aparat terkait penciptaan teroris nah inipun tidak benar," katanya.

Kedua, yakni pada video kedua yang dijadikan alat bukti yakni video yang disebarkan oleh akun Twitter @narkosun yang intinya bermuatan tudingan Baequni terkait kasus meninggalnya petugas KPPS dalam pemilu 2019 kemarin.

Polisi pun menjerat Baequni menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI Nomor 46 tenang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHPidana.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun maka dari itu kita dari tim penyidik akan meminta pendapat tim ahli baik ahli pidana maupun bahasa," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Hoaks, Gus Sahal Sebut Rahmat Baequni "Ustaz Busuk"

Sebar Hoaks, Gus Sahal Sebut Rahmat Baequni "Ustaz Busuk"

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 22:44 WIB

Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Rahmat Baequni Sebar Hoaks  KPPS Tewas Diracun

Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Rahmat Baequni Sebar Hoaks KPPS Tewas Diracun

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:25 WIB

Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos

Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:36 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya

Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:03 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:38 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB