WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi

Bangun Santoso

Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:33 WIB
WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Sidang tuntutan terdakwa penyelundup benih lobster di Jambi. (Metrojambi.com)

Suara.com - Kong Huiping, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang jadi terdakwa penyelundupan benih lobster bernilai miliaran rupiah, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dengan pidana penjara selama 4 tahun. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (3/7/2019). Dalam surat tuntutannya, Jaksa Rendy mengatakan, Kong Huiping telah terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan benih atau baby lobster yang merupakan hewan dilindungi.

"Kami meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhi hukuman sebagaimana tuntutan jaksa kepada terdakwa yakni 4 tahun penjara," katanya seperti dikutip dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com).

Selain WNA asal China itu, terdapat lima terdakwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga turut dituntut jaksa antara 2,5 hingga 3 tahun penjara. Mereka juga dikenakan tuntutan denda yang sama yakni Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

“Sedangkan, Zainuri, Purnama Andika Putra, dan Antoni masing-masing di tuntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan,” ujarnya.

Sementara itu, terdakwa Ramlan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan dan terakhir, Sabirin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

"Tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa ditambah masa tahan yang telah dijalani selama ini," kata jaksa.

Para terdakwa tersebut dituntut berdasarkan pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Jo pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 45 tahun 2009 Jo pasal 55, 56 KUHPidana.

Para terdakwa sebelumnya ditangkap polisi pada Selasa (14/5/2019). Mereka yang ditangkap adalah Lucy warga Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rogan Hilir, Riau. Herman warga Apartemen City Park, Jakarta Barat. Zainuri Warga Petajen, Kabupaten Batanghari, Jambi.

baca juga

Kemudian, Purnama Andika Putra, Warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lalu Ansori Warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dalam penangkapan kali ini tim gabungan menyita barang bukti benih lobster sebanyak 81 ribu ekor jenis pasir yang siap diselundupkan ke Singapura melalui perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi. Kerugian negara yang bisa selamatkan sebesar Rp 12 miliar lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Berjilbab Joget Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Ditangkap!

Emak-emak Berjilbab Joget Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Ditangkap!

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:38 WIB

Miris, Ratusan Hektare Hutan Negara Rusak Akibat Tambang Minyak Liar

Miris, Ratusan Hektare Hutan Negara Rusak Akibat Tambang Minyak Liar

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 15:01 WIB

Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 17:58 WIB

Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30

Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:41 WIB

Dibunuh Sang Mantan, Jasad Emak-emak Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Dibunuh Sang Mantan, Jasad Emak-emak Ditemukan Membusuk di Kontrakan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:20 WIB

Terkini

Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak

Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak

Malang | Selasa, 29 September 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Pilih Kurangi Intervensi di Pasar Valuta Asing

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Pilih Kurangi Intervensi di Pasar Valuta Asing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:31 WIB

5 Pilihan Motor Matic Paling Irit 2026, Ada yang Tembus 60 Km per Liter

5 Pilihan Motor Matic Paling Irit 2026, Ada yang Tembus 60 Km per Liter

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 07:27 WIB

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

News | Selasa, 29 September 2026 | 07:17 WIB

7 Penyebab Parfum Terasa Menyengat Bikin Pusing di Awal Semprotan

7 Penyebab Parfum Terasa Menyengat Bikin Pusing di Awal Semprotan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:14 WIB

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:46 WIB

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 06:41 WIB

×