WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi

Bangun Santoso

Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:33 WIB
WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Sidang tuntutan terdakwa penyelundup benih lobster di Jambi. (Metrojambi.com)

Suara.com - Kong Huiping, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang jadi terdakwa penyelundupan benih lobster bernilai miliaran rupiah, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dengan pidana penjara selama 4 tahun. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (3/7/2019). Dalam surat tuntutannya, Jaksa Rendy mengatakan, Kong Huiping telah terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan benih atau baby lobster yang merupakan hewan dilindungi.

"Kami meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhi hukuman sebagaimana tuntutan jaksa kepada terdakwa yakni 4 tahun penjara," katanya seperti dikutip dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com).

Selain WNA asal China itu, terdapat lima terdakwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga turut dituntut jaksa antara 2,5 hingga 3 tahun penjara. Mereka juga dikenakan tuntutan denda yang sama yakni Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

“Sedangkan, Zainuri, Purnama Andika Putra, dan Antoni masing-masing di tuntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan,” ujarnya.

Sementara itu, terdakwa Ramlan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan dan terakhir, Sabirin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

"Tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa ditambah masa tahan yang telah dijalani selama ini," kata jaksa.

Para terdakwa tersebut dituntut berdasarkan pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Jo pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 45 tahun 2009 Jo pasal 55, 56 KUHPidana.

Para terdakwa sebelumnya ditangkap polisi pada Selasa (14/5/2019). Mereka yang ditangkap adalah Lucy warga Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rogan Hilir, Riau. Herman warga Apartemen City Park, Jakarta Barat. Zainuri Warga Petajen, Kabupaten Batanghari, Jambi.

baca juga

Kemudian, Purnama Andika Putra, Warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lalu Ansori Warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dalam penangkapan kali ini tim gabungan menyita barang bukti benih lobster sebanyak 81 ribu ekor jenis pasir yang siap diselundupkan ke Singapura melalui perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi. Kerugian negara yang bisa selamatkan sebesar Rp 12 miliar lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Berjilbab Joget Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Ditangkap!

Emak-emak Berjilbab Joget Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Ditangkap!

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:38 WIB

Miris, Ratusan Hektare Hutan Negara Rusak Akibat Tambang Minyak Liar

Miris, Ratusan Hektare Hutan Negara Rusak Akibat Tambang Minyak Liar

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 15:01 WIB

Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 17:58 WIB

Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30

Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:41 WIB

Dibunuh Sang Mantan, Jasad Emak-emak Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Dibunuh Sang Mantan, Jasad Emak-emak Ditemukan Membusuk di Kontrakan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:20 WIB

Terkini

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB