Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2019 | 17:58 WIB
Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Polisi telah meringkus pemuda berinisial NA (21) terkait penyebaran video syur seorang perempuan dengan menggunakan botol deodoran. Video tak senonoh ini sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Toni Hidayat menyampaikan, NA ditangkap setelah polisi mendalami laporan orang tua perempuan yang berperan di video tersebut. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (18/6/2019) kemarin.

Dari hasil penyidikan, kata Toni, selain menyebarkan, NA ternyata ikut memerankan video syur tersebut.

"Benar, anggota Opsnal bersama anggota Unit PPA telah mengamankan satu orang laki-laki inisial NA (21), warga RT 06 Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, yang diduga merupakan pelaku penyebar dan sekaligus pemeran dalam video asusila “Jilbab Pink” tersebut," kata Toni dilansir Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Pelaku penyebar dan pemeran laki-laki di video syur gadis pegang rexona. (Metrojambi.com)
Pelaku penyebar dan pemeran laki-laki di video syur gadis pegang rexona. (Metrojambi.com)

Toni menerangkan, kejadian tersebut bermula korban anak dibawah umur disetubuhi oleh AN pelaku. Saat disetubuhi, NA juga merekam adegan persetubuhan tersebut yang berlokasi di objek wisata Taman Husen Danau Kerinci. Kemudian, pelaku menyebarka video tersebut ke teman-teman Korban.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kerinci pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2019, atas bukti permulaan yang cukup, anggota Unit PPA bersama Anggota Opsnal Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," beber Toni.

Toni mengatakan, pelaku diamankan bermula sekira pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal dan Unit PPA meminta korban untuk memancing pelaku keluar dari rumahnya.

Setelah pelaku dan korban bersama, tepatnya jalan di Desa Sanggaran Agung, anggota Opsnal dan Unit PPA berhasil menciduk NA dan selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk diproses hukum.

Buntut dari penyebaran video syur tersebut, NA kini meringkuk di penjara. Pemuda itu dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pacar Sakit Hati, Video Tak Senonoh Cewek dengan Botol Rexona Viral

Eks Pacar Sakit Hati, Video Tak Senonoh Cewek dengan Botol Rexona Viral

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:28 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB