Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Juni 2019 | 17:58 WIB
Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Polisi telah meringkus pemuda berinisial NA (21) terkait penyebaran video syur seorang perempuan dengan menggunakan botol deodoran. Video tak senonoh ini sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Toni Hidayat menyampaikan, NA ditangkap setelah polisi mendalami laporan orang tua perempuan yang berperan di video tersebut. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (18/6/2019) kemarin.

Dari hasil penyidikan, kata Toni, selain menyebarkan, NA ternyata ikut memerankan video syur tersebut.

"Benar, anggota Opsnal bersama anggota Unit PPA telah mengamankan satu orang laki-laki inisial NA (21), warga RT 06 Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, yang diduga merupakan pelaku penyebar dan sekaligus pemeran dalam video asusila “Jilbab Pink” tersebut," kata Toni dilansir Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Pelaku penyebar dan pemeran laki-laki di video syur gadis pegang rexona. (Metrojambi.com)
Pelaku penyebar dan pemeran laki-laki di video syur gadis pegang rexona. (Metrojambi.com)

Toni menerangkan, kejadian tersebut bermula korban anak dibawah umur disetubuhi oleh AN pelaku. Saat disetubuhi, NA juga merekam adegan persetubuhan tersebut yang berlokasi di objek wisata Taman Husen Danau Kerinci. Kemudian, pelaku menyebarka video tersebut ke teman-teman Korban.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kerinci pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2019, atas bukti permulaan yang cukup, anggota Unit PPA bersama Anggota Opsnal Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," beber Toni.

Toni mengatakan, pelaku diamankan bermula sekira pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal dan Unit PPA meminta korban untuk memancing pelaku keluar dari rumahnya.

Setelah pelaku dan korban bersama, tepatnya jalan di Desa Sanggaran Agung, anggota Opsnal dan Unit PPA berhasil menciduk NA dan selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk diproses hukum.

Buntut dari penyebaran video syur tersebut, NA kini meringkuk di penjara. Pemuda itu dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pacar Sakit Hati, Video Tak Senonoh Cewek dengan Botol Rexona Viral

Eks Pacar Sakit Hati, Video Tak Senonoh Cewek dengan Botol Rexona Viral

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:28 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB