Kepergok Ngajak Pergi, Jejak Iwan Bunuh PRT Masita di Ladang Padi Terkuak

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 07 Juli 2019 | 19:01 WIB
Kepergok Ngajak Pergi, Jejak Iwan Bunuh PRT Masita di Ladang Padi Terkuak
Polisi saat merilis kasus pembunuhan PRT Masita yang mayatnya ditemukan di hutan. (Klikpositif.com).

Suara.com - Polisi akhirnya bisa membongkar misteri jasad Masita (47), pekerja rumah tangga yang ditemukan di Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (5/7/2019). Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, korban ternyata merupakan korban pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu terungkap dari hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan dengan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang.

"Identitas korban kami ketahui bernama Masita (47) seorang asisten rumah tangga," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Zulkafde dilansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (7/7/2019).

Setelah mengetahui identitas korban, polisi langsung memeriksa saksi yang mengetahui keberadaan korban sebelumnya.

"Untuk itu, kami melakukan pengumpulan data terlebih dahulu dengan menanyai saksi-saksi yang melihat korban," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga telah meringkus Iwan Sitanggang (37), pembunuh Masita. Selama melakukan penyelidikan, polisi telah memeriksa kurang lebih enam saksi yang terakhir kali melihat korban.

Dari keterangan saksi, mereka melihat korban pergi bersama seorang lelaki pada Rabu (3/7/2019).

"Kami mengetahui pelaku bernama Iwan Sitanggang (37) yang terakhir pergi bersama korban pada hari Rabu," kata dia.

Akhirnya, polisi meringkus Iwan saat berada di Koto Baru, Kelurahan Banuaran nan XX. Saat diinterogasi, Iwan Sitanggang mengaku telah membunuh korban yang sudah dua hari berada di hutan.

baca juga

"Setelah itu, kami langsung membawa terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan ada beberapa pernyataannya yang membuat kami yakin bahwa ia (Iwan) memang melakukan pembunuhan," sambungnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditebas Pakai Kampak, Boy Penggal Leher Sang Ayah saat Tertidur di Kamar

Ditebas Pakai Kampak, Boy Penggal Leher Sang Ayah saat Tertidur di Kamar

News | Minggu, 07 Juli 2019 | 15:25 WIB

Ultah Berujung Maut, Hilarius Ternyata Dibunuh Kerabat Sendiri

Ultah Berujung Maut, Hilarius Ternyata Dibunuh Kerabat Sendiri

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:47 WIB

Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu

Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu

Jatim | Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:56 WIB

Pembunuh Bocah 7 Tahun di Bogor Simpan Sekarung Celana Dalam Wanita

Pembunuh Bocah 7 Tahun di Bogor Simpan Sekarung Celana Dalam Wanita

Jabar | Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:00 WIB

Pembunuh Bocah Perempuan 7 Tahun di Bogor Ditangkap, Ini Kronologinya

Pembunuh Bocah Perempuan 7 Tahun di Bogor Ditangkap, Ini Kronologinya

Jabar | Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×