Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Senin, 08 Juli 2019 | 14:49 WIB
Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan alasan KPU menentukan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilakukan pada 23 September 2020. Salah satunya karena KPU mengambil tanggal yang memiliki jumlah digit lebih dari 1.

Arief berujar penentuan tanggal tersebut mengacu pada Pasal 201 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Selain didasari aturan tersebut, Arief mengatakan bahwa penentuan tanggal juga dicari bertepatan dengan hari Rabu. Di mana pada hari tersebut hanya terdapat tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30 September 2020.

Namun KPU, kata Arief, lebih memilih tanggal 23 karena beberapa alasan. Satu di antaranya ialah lantaran KPU tidak ingin ada paslon yang memanfaatkan tanggal pelaksanaan pilkada sebagai alat kampanye apabila ditentukan pada awal bulan yang notabennya memiliki satu digit angka.

Maka dari itu ia memilih akhir bulan dengan dua digit angka yang bertepatan pada Rabu 23 September 2020.

"Maka kami memilih tanggal yang ada dua digit. Jadi itu alasan teknis kenapa harus tanggal 23," ujar Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/7/2018).

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan penentuan tanggal Pilkada serentak 2020 pada 23 September. Ia lalu menyarankan agar tanggal tersebut maju pada awal September.

"Dari tanggal yang sudah disusun. saya cuma ambil di ujung saja Mas Arief, kenapa harus mengambil di angka 23 September? Kenapa tidak awal September? Pertama bisa menghemat anggaran, yang kedua bisa memperpendek ketegangan. Ketegangan masyarakat antarpendukung," ujar Yandri.

Diketahui, KPU RI telah mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 23 September. Usulan tersebut disampaikan setelah KPU melakukan uji publik rancangan peraturan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

baca juga

Ketua KPU RI, Arief Budiman menuturkan, usulan tersebut mengacu pada Pasal 201 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada pasal tersebut kata Arief, dijelaskan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September.

“Tanggal 23 sepertinya tidak ada yang punya kegiatan yang ada Pilkada itu untuk mengganggu,” kata Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulkan KPUD, KPU Beri Pelatihan Jawab Argumentasi Sengketa Pileg di MK

Kumpulkan KPUD, KPU Beri Pelatihan Jawab Argumentasi Sengketa Pileg di MK

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:47 WIB

Sandiaga: Saya Sebagai Mantan Calon Wakil Presiden...

Sandiaga: Saya Sebagai Mantan Calon Wakil Presiden...

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 16:29 WIB

Pekan Depan, KPU ke DPR Bahas Pilkada Serentak 2020

Pekan Depan, KPU ke DPR Bahas Pilkada Serentak 2020

News | Senin, 01 Juli 2019 | 14:24 WIB

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 14:12 WIB

KPU akan Rekomendasikan Pemilu Dibagi Dua Tingkat

KPU akan Rekomendasikan Pemilu Dibagi Dua Tingkat

News | Senin, 01 Juli 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Dinding Rumah Lembab dan Berjamur? Ini Langkah Tepat Mengecat Ulang agar Tahan Lama

Dinding Rumah Lembab dan Berjamur? Ini Langkah Tepat Mengecat Ulang agar Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:57 WIB

Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg

Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 16:57 WIB

Fenomena Hujatan Massal di Medsos: Kenapa Orang Lebih Berani Jahat di Kolom Komentar?

Fenomena Hujatan Massal di Medsos: Kenapa Orang Lebih Berani Jahat di Kolom Komentar?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:51 WIB

Bukan Anti-Sains, Ini Maksud Sebenarnya Kritik Prabowo Soal Pakar Menurut Pigai

Bukan Anti-Sains, Ini Maksud Sebenarnya Kritik Prabowo Soal Pakar Menurut Pigai

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:51 WIB

IHSG Masih Lesu ke Level 6.200, BBCA Masih Merah

IHSG Masih Lesu ke Level 6.200, BBCA Masih Merah

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:50 WIB

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:47 WIB

Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!

Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:42 WIB

Cara Kerja Balon Angioplasti untuk Buka Sumbatan Pembuluh Darah Jantung

Cara Kerja Balon Angioplasti untuk Buka Sumbatan Pembuluh Darah Jantung

Health | Selasa, 22 September 2026 | 16:40 WIB

Sinopsis 3mm Love, Film Korea-Jepang Dibintangi Kim Ji An dan Kurokawa Soya

Sinopsis 3mm Love, Film Korea-Jepang Dibintangi Kim Ji An dan Kurokawa Soya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:40 WIB

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

×