Kumpulkan KPUD, KPU Beri Pelatihan Jawab Argumentasi Sengketa Pileg di MK

Senin, 08 Juli 2019 | 12:47 WIB
Kumpulkan KPUD, KPU Beri Pelatihan Jawab Argumentasi Sengketa Pileg di MK
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan sebanyak 5 kuasa hukum untuk menghadapi sejumlah gugatan sengekta Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, lanjut Arief, KPU RI juga telah mengumpulkan seluruh perwakilan dari KPUD di Indonesia untuk dilatih berargumentasi sebagai langkah mempersiapkan persidangan di MK.

"Lima, sudah lima kuasa hukum sudah kita siapkan. Hari ini juga kita sudah mengumpulkan KPU kabupaten kota dan provinsi seluruh Indonesia. Hari ini juga mereka sedang dilatih untuk berargumentasi, menyiapkan jawaban, melengkapi alat bukti," tutur Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Diketahui, hari ini KPU RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas Pilkada serentak 2020 bersama Komisi II DPR RI. Arief berujar salah satu yang menjadi pembahasan dalam RDP ialah Peraturan KPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Hari ini hanya satu agenda, kita akan membahas draf PKPU tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020," ujar Arief.

Sebelumnya, Arief Budiman mengatakan sengketa pemilu legislatif yang diajukan pada 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jauh lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu. Pada lima tahun lalu, sengketa Pileg 2014 yang diajukan 904, sementara pada Pemilu 2019 hanya 340.

Arief menerangkan, pada tahun 2014 sebanyak 312 permohonan gugur, 26 ditarik, 542 ditolak, 23 sengketa diterima baik sebagian maupun seluruhnya.

"Sekarang jumlah lebih kecil total 340 dan ada 250 diregister," ujar Arief saat memberikan sambutan pada persiapan sidang sengketa Pileg 2019 dengan perwakilan KPU daerah serta kuasa hukum di Jakarta, Selasa (2/7/2019) lalu.

Arief kemudian mengajak KPU RI hingga KPUD untuk menyiapkan semuanya dengan baik. Ia tidak ingin meski perkara yang diterima lebih sedikit namun banyak yang diterima majelis hakim.

Baca Juga: Sudah Disuruh Bugil saat Video Call, Sekretaris KPU Diperas 2 Wanita Penipu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI