Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 21:41 WIB
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana menikmati pemandangan atas laut dan buah di Taman Nasional Bunaken pada Jumat (5/7) (Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Presiden Jokowi memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun, ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.

Jokowi, melalui siaran pers, menuturkan bakal segera menyelesaikan surat rekomendasi pemberian amnesti Nuril, kalau berkasnya sudah diterima.

"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7/2019).

Kasus yang sempat menyita perhatian publik Indonesia itu bermula saat Baiq Nuril berinisiatif merekam percakapan telepon mengarah asusila yang menimpa dirinya oleh atasannya, Kepala SMAN 7 Mataram saat itu berinisial HM, sekitar bulan Agustus 2014.

Perekaman itu dilakukan sebagai bukti bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah itu karena kerap lembur bekerja hingga maghrib bersama seorang rekan kerja lainnya berinisial L, yang merupakan bendara sekolah.

"Sama sekali Baiq tidak pernah terpikirkan untuk melapor ke polisi karena itu hanya sebagai bukti bahwa dia tidak ada hubungan apa-apa dengan atasannya," ucap Aziz, pengacara.

Aziz menyebutkan Baiq sempat bercerita terkait percakapan terkait asusila melalui telepon itu kepada rekan wanitanya.

Namun, seorang rekan kerja lainnya berinisial IM meminta rekaman tersebut kepada Baiq.

Telepon seluler yang digunakan Baiq untuk merekam tersebut sempat rusak dan kemudian diserahkan kepada kakak ipar Baiq berinisial LAR, untuk diperbaiki.

Ketika Baiq mendatangi LAR di tempat kerjanya, ia mendapati IM juga berada di tempat yang sama. Baiq tidak mengetahui pasti, rekaman audio itu kemudian menyebar.

Aziz mengungkapkan, Baiq yang merasa tidak nyaman karena percakapan berisi asusila itu malah duduk di kursi pesakitan.

Baiq dilaporkan pimpinannya ke polisi karena dianggap telah mendistribusikan rekaman perbincangan tersebut.

Wanita berhijab itu dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam persidangan putusan pada 26 Juli 2017, Majelis Hakim PN Mataram memutuskan Baiq tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ajak Iriana Masuk ke Gua Batu Cermin

Jokowi Ajak Iriana Masuk ke Gua Batu Cermin

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:23 WIB

Tinjau Pulau Rinca, Jokowi Akan Integrasikan Kawasan Pariwisata di NTT

Tinjau Pulau Rinca, Jokowi Akan Integrasikan Kawasan Pariwisata di NTT

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 19:21 WIB

Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril

Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:32 WIB

Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham

Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:47 WIB

Beredar Daftar Bursa Menteri Muda Jokowi, Demokrat: Ada yang Belum Layak

Beredar Daftar Bursa Menteri Muda Jokowi, Demokrat: Ada yang Belum Layak

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 09:32 WIB

Terkini

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB