Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 20:21 WIB
Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Terpidana kasus korupsi e- KTP, Setya Novanto telah dipulangkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sejak Minggu (14/7/2019) malam, usai menjalani masa sanksinya dengan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor akibat pelesiran keluar Lapas.

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepulangan Novanto juga, kata dia, sudah disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melalui surat keputusan yang diterbitkan.

"Betul (Novanto dipulangkan), Jadi sesuai apa yang disampaikan dulu saat konferensi pers di kantor wilayah (Kemenkumham Jabar), saudara Setnov telah melaksanakan assesment kebutuhan," kata Tejo di Bandung, Selasa (16/7/2019). 

Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang tertuang dalam SK kepulangan Novanto. Pertimbangan pertama, yakni Setnov dinyatakan boleh kembali ke Lapas Sukamiskin setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Selain itu perilaku Novanto, kata dia, selama di Gunung Sindur menunjukkan itikad baik dan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya kembali.

“Sudah dua hari di Sukamiskin, kami pantau, dan memang Pak Setnov menunjukkan perubahan. Dia lebih mendalami agama saat ini, aktif juga di Masjid,” kata Tejo.

Beberapa waktu lalu, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah. Atas pelanggaran tersebut, Novanto mendapat sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat (14/6) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kelakuan Setya Novanto Sejak Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Ini Kelakuan Setya Novanto Sejak Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Jabar | Senin, 08 Juli 2019 | 15:23 WIB

Sejak Setnov Dipindah, Napi Lapas Sukamiskin Diklaim Lebih Tertib

Sejak Setnov Dipindah, Napi Lapas Sukamiskin Diklaim Lebih Tertib

Jabar | Rabu, 26 Juni 2019 | 14:20 WIB

Kemenkumham Sebut Setnov Bisa Dipindahkan Lagi ke Lapas Lain

Kemenkumham Sebut Setnov Bisa Dipindahkan Lagi ke Lapas Lain

Jabar | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:33 WIB

Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini

Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini

Jabar | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:11 WIB

Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah

Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:26 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB