4 Pengamen Gugat Negara Ratusan Juta Rupiah karena Salah Tangkap

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:06 WIB
4 Pengamen Gugat Negara Ratusan Juta Rupiah karena Salah Tangkap
Pengamen salah tangkap. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bermodalkan putusan dari MA itu, kami mengajukan permohonan praperadilan ganti rugi dengan pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai termohon serta Kementerian Keuangan sebagai Turut Termohon," kata Oky.

Praperadilan ini, kata Oky, merupakan kedua dari kasus sama yang juga menyeret dua korban salah tangkap lainnya, Andro dan Nurdin.

"Andro dan Nurdin yang berkategori dewasa saat itu, juga dinyatakan tidak bersalah dan telah dibebaskan lebih awal dari keempat pengamen anak ini," kata Oky lagi.

Kini, lanjut Oky, Andro dan Nurdin telah mendapatkan ganti rugi dari negara setelah melalui proses yang panjang dan berliku juga.

"Setelah kami menyelesaikan kasus Andro dan Nurdin hingga negara mau mencairkan ganti rugi serta rehabilitasi nama mereka, LBH Jakarta baru bisa melakukan permohonan praperadilan ganti rugi empat pengamen ini sekarang," kata dia.

Menurut Oky, perkara Andro dan Nurdin memang diproses secara terpisah dari perkara Fikri, Fatahillah, Ucok, dan Pau karena keduanya sudah dewasa saat itu, sementara empat pengamen yang memohon praperadilan kali ini dahulu adalah anak-anak.

Sementara itu, salah satu pengamen yang menjadi pemohon, Fikri Pribadi mengaku bahwa dia bersama ketiga kawannya beserta dua orang dewasa lainnya, Andro dan Nurdin, terpaksa melakukan pengakuan setelah dipaksa polisi dengan disertai penyiksaan.

"Awalnya saya dibawa ke Polda Metro Jaya diminta polisi sebagai saksi, tapi entah kenapa akhirnya saya dipaksa menjadi pelaku," kata Fikri yang mengaku di tanah dan disiksa sekitar sepekan sebelum akhirnya terpaksa mengaku bersalah.

Orang tua dari salah satu pengamen, Netty Hutabarat mengaku tidak terima atas perlakukan aparat kepada anaknya, Arga Samosir.

Baca Juga: Pergi Mancing, Mohamed Salah Tangkap Ikan Berukuran Jumbo

"Masa depannya terenggut di dalam penjara dan hingga kini dia trauma," kata warga Ciledug, Tangerang, Banten. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI