Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:56 WIB
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
Puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Ormas Islam yang didukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh Utara, mendeklarasikan seruan pembatasan jam malam untuk kaum perempuan. [Portalsatu]

Suara.com - Ormas Islam di Aceh Serukan Jam Malam Untuk Wanita, Komnas Perempuan Angkat Bicara

Komisi Nasional Perempuan menilai, seruan pembatasan jam malam bagi anak dibawah usia 17 tahun dan perempuan tanpa didampingi oleh suami atau mahram di Aceh Utara justru bias gender.

Anggota Komnas Perempuan, Nina Nurmila mengungkapkan kebijakan seperti itu dan lainnya di Aceh justru mempersempit ruang gereak perempuan.

"Saya termasuk yang tidak setuju terhadap pembatasan jam malam untuk anak dan perempuan. Itu namanya protection approach," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).

Nina mengungkapkan, kalau hendak memberantas pelecehan terhadap perempuan, seharusnya yang ditindak adalah para pelaku.

Tapi, dalam kasus yang sedang menjadi polemik itu, puluhan ormas Islam dan Pemkab Aceh Utara justru mengekang perempuan dengan dalih pengamanan.

"Misalnya banyak pemakan ayam berkeliaran, bukan keamanan yang ditingkatkan, tapi justru ayamnya yang dikurung sehingga kemudian itu justru merugikan 'ayamnya'," ujarnya.

"Padahal yang harus dilakukan adalah peningkatan keamanan sehingga kemudian perempuan, baik itu anak-anak di bawah 17 tahun ataupun perempuan dewasa bisa nyaman keluar rumah kapan saja tanpa adanya ancaman keamanan," sambungnya.

Nina juga tak setuju alasan adanya seruan tersebut juga adalah untuk memperbaiki moral. Menurutnya hal itu adalah sesat pikir.

baca juga

Selama ini, kata dia, yang ditekankan adalah pandangan negatif terhadap perempuan yang masih ada di luar rumah pada malam hari.

"Itu perbedaan cara pandang ya. Sebetulnya moral itu, baik siang atupun malam, harus dijaga. Bersihkan prasangka-prasangka buruk bahwa yang menjustifikasi orang keluar malam itu seolah-olah berbuat melulu negatif,” tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Ormas Islam dan didukung Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, mendeklarasikan seruan agar anak-anak di bawah 17 tahun dan perempuan tak dibenarkan keluar malam.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahmim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/7/2019).

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, Kabag Ops Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Iswahyudi, serta sejumlah tokoh agama, turut menghadiri deklarasi.

Ketua Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, Waled (Abi) Sirajuddin, mengatakan, seruan bersama itu secara perlahan belakangan ini mulai dilakukan oleh ormas Islam bersama pemerintah setempat.

Ketua Majelis Pemuda Islam Nanggroe Aceh (Madinah) Tgk Irfandi mengatakan, peraturan itu bertujuan mengajarkan moral yang baik.

"Kami berharap, dengan adanya peraturan seperti ini mampu membawa Aceh Utara lebih baik lagi, khususnya dalam bidang pendidikan moral, serta menjadikan daerah ini sebagai percontohan. Mulai dari hal kecil untuk mengambil manfaat yang besar di hari esok untuk generasi muda Islam yang kita cintai," ujar Tgk Fandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju

Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 14:07 WIB

Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan

Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:53 WIB

Kawanan Gajah Liar Diduga Rusak 15 Hektare Kebun Sawit Warga di Aceh Utara

Kawanan Gajah Liar Diduga Rusak 15 Hektare Kebun Sawit Warga di Aceh Utara

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 18:39 WIB

Pernah Gigit Kuping Pedagang Nyaris Putus, Legos Kini Mengamuk Bawa Parang

Pernah Gigit Kuping Pedagang Nyaris Putus, Legos Kini Mengamuk Bawa Parang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:21 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB