Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 19:44 WIB
Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada eks Ketua Umum PPP Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab. [Suara.com/Welly Hidayat]

Sebagai ucapan terima kasih karena sudah membantu mendapatkan jabatan, Muafaq menemui Rommy di hotel Aston Bojonegoro.

Kompensasinya adalah bagaimana membesarkan PPP di provinsi Jawa Timur serta Muafaq diarahkan Rommy untuk membantu Abdul Wahab yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD kabupaten Gresik dari PPP.

Muafaq menyanggupi untuk memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-temannya di Kemenag Gresik untuk mendukung Abdul Wahab pada Januari-Februai 2019.

Muafaq juga memberikan bantuan kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta

Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaos dan bantuan untuk posko kemenangan.

Muafaq baru kembali bertemu dengan Rommy pada 15 Maret 2019 di hotel Bumi Surabaya. Muafaq membawa uang Rp50 juta seperti yang diperintahkan Abdul Rochim sebagai kompensasi atas bantuan Rommy.

Selain kepada Rommy dan Wahab, JPU KPK juga menyatakan bahwa Muafaq terbukti memberikan uang Rp50 juta kepada staf ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito dan kepada Ketua DPP PPP Jatim Musyaffa Noer sebesar Rp20 juta.

"Selain pernah menghadap ke Haris, terdakwa juga pernah bertemu dengan Syamsul Bahri dan Abdul Rohim yang menyarankan agar berkomunikasi dengan Gugus Joko Waskito dan menyampaikan keinginannya tersebut. Terdakwa meminta ke Gugus untuk mengawasi proses untuk menjadi kepala kantor Kemenag Gresik dan atas bantuan Gugus Joko Waskito dan Abdul Rohim pada 2018 terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Gugus," tambah JPU Nur Haris.

"Terdakwa juga bertemu dengan Musyaffa Noer pada 5 Juli 2018 dan atas arahan Gugus Joko Waskito bertemu Musyafak dua kali saat minta doa restu dan memberitahukan alhamdulilah sudah dilantik Januari 2019 dan diminta 'jangan lupa tasyakurannya' selanjutnya terdakwa memberikan uang kepada Musyaffa Noer Rp20 juta," ungkap JPU Nur Haris.

Atas tuntutan tersebut, Muafaq akan menyampaikan nota pembelaan pada Rabu (24/7).            

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita

Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:55 WIB

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:44 WIB

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:15 WIB

Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar

Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 21:13 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB