Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 17 Juli 2019 | 19:44 WIB
Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada eks Ketua Umum PPP Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab. [Suara.com/Welly Hidayat]

Sebagai ucapan terima kasih karena sudah membantu mendapatkan jabatan, Muafaq menemui Rommy di hotel Aston Bojonegoro.

Kompensasinya adalah bagaimana membesarkan PPP di provinsi Jawa Timur serta Muafaq diarahkan Rommy untuk membantu Abdul Wahab yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD kabupaten Gresik dari PPP.

Muafaq menyanggupi untuk memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-temannya di Kemenag Gresik untuk mendukung Abdul Wahab pada Januari-Februai 2019.

Muafaq juga memberikan bantuan kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta

Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaos dan bantuan untuk posko kemenangan.

Muafaq baru kembali bertemu dengan Rommy pada 15 Maret 2019 di hotel Bumi Surabaya. Muafaq membawa uang Rp50 juta seperti yang diperintahkan Abdul Rochim sebagai kompensasi atas bantuan Rommy.

Selain kepada Rommy dan Wahab, JPU KPK juga menyatakan bahwa Muafaq terbukti memberikan uang Rp50 juta kepada staf ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito dan kepada Ketua DPP PPP Jatim Musyaffa Noer sebesar Rp20 juta.

"Selain pernah menghadap ke Haris, terdakwa juga pernah bertemu dengan Syamsul Bahri dan Abdul Rohim yang menyarankan agar berkomunikasi dengan Gugus Joko Waskito dan menyampaikan keinginannya tersebut. Terdakwa meminta ke Gugus untuk mengawasi proses untuk menjadi kepala kantor Kemenag Gresik dan atas bantuan Gugus Joko Waskito dan Abdul Rohim pada 2018 terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Gugus," tambah JPU Nur Haris.

"Terdakwa juga bertemu dengan Musyaffa Noer pada 5 Juli 2018 dan atas arahan Gugus Joko Waskito bertemu Musyafak dua kali saat minta doa restu dan memberitahukan alhamdulilah sudah dilantik Januari 2019 dan diminta 'jangan lupa tasyakurannya' selanjutnya terdakwa memberikan uang kepada Musyaffa Noer Rp20 juta," ungkap JPU Nur Haris.

baca juga

Atas tuntutan tersebut, Muafaq akan menyampaikan nota pembelaan pada Rabu (24/7).            

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita

Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:55 WIB

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

Kasus Lain, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Rommy di Suap DAK Tasikmalaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:44 WIB

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:15 WIB

Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar

Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 21:13 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×