Kaesang hingga Ditjen Pajak, Mereka Sindir Larangan Foto di Pesawat Garuda

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:05 WIB
Kaesang hingga Ditjen Pajak, Mereka Sindir Larangan Foto di Pesawat Garuda
Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda (Twitter/ @ditjenpajakri)

Suara.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan untuk tidak berfoto di dalam kabin pesawat. Imbauan tersebut dikeluarkan setelah dua orang Youtuber mengunggah foto menu makanan di pesawat yang ditulis menggunakan tulisan tangan.

Imbauan yang dikeluarkan oleh Garudan Indonesia tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menilai aturan tersebut terlalu berlebihan.

Tak sedikit pula berbagai pihak yang menjadikan larangan foto tersebut sebagai sindiran. Banyak lembaga ataupun pihak yang ramai-ramai membuat pengumuman mengenai foto sebagai bentuk sindiran terhadap Garuda Indonesia.

Surat edaran maskapai Garuda. (Istimewa)
Surat edaran maskapai Garuda. (Istimewa)

Berikut Suara.com merangkum setidaknya ada 4 pihak yang membuat pengumuman diduga sindiran untuk Garuda Indonesia.

1. Grab
Viralnya pengumuman larangan foto di pesawat Garuda Indonesia memancing salah satu penyedia jasa ojek online (ojol), Grab untuk menyindir pihak terkait lewat edarannya di media sosial.

Bukannya melarang, Grab justru malah menggalakkan kampanye untuk berswafoto ria bersama mitra Grabcar. Surat edaran dari Grab ini langsung disambut dengan beragam komentar kocak dari warganet.

Simak berita selengkapnya di sini.

Surat edaran kocak dari Grab. (Istimewa)
Surat edaran kocak dari Grab. (Istimewa)

2. Kaesang Pangarep
Putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep juga tak mau ketinggalan mengumumkan larangan kegiatan yang dilakukan di toko Sang Pisang miliknya.

Dalam pengumuman tersebut, Ada salah satu butir pengumuman yang berisi larangan pengunjung untuk berfoto di toko tanpa membeli. Pengumuman yang dibuat oleh Kaesang Pangarep ini disebut-sebut menyindir larangan foto yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Simak berita selengkapnya di sini.

Pengumuman kocak dari toko Kaesang Pangarep (Twitter)
Pengumuman kocak dari toko Kaesang Pangarep (Twitter)

3. Ditjen Pajak
Seolah tak mau ketinggalan hebohnya pengumuman larangan foto, Ditjen Pajak juga mengunggah imbauan foto di kantor pajak. Namun, berbeda dengan Garuda Indonesia yang melarang foto, Ditjen Pajak justru mengizinkan para wajib pajak berswafoto dan mengunggahnya di media sosial.

Meski demikian, hanya beberapa jam berselang setelah diunggah ke akun Twitter @DitjenPajakRI, cuitan berisi pengumuman tersebut mendadak raib. Pengumuman tersebut diduga dihapus oleh admin Ditjen Pajak.

Simak berita selengkapnya di sini.

Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda (Twitter/ @ditjenpajakri)
Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda (Twitter/ @ditjenpajakri)

4. Gramedia
Toko buku Gramedia juga ikut meramaikan sindiran terhadap Garuda Indonesia. Melalui akun Twitter @gramediadotcom, Gramedia mengeluarkan surat peringatan mengenai tata cara berfoto selama kegiatan membaca buku.

Ada beberapa poin pengumuman yang dibuat, salah satunya larangan memotret foto dan caption dari tempat lain. Selain itu, ada pula butir pengumuman lain bernada lelucon yang mengundang komentar kocak dari warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Sindir Garuda, Cuitan Pengumuman Foto di Kantor Pajak Mendadak Raib

Diduga Sindir Garuda, Cuitan Pengumuman Foto di Kantor Pajak Mendadak Raib

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:37 WIB

Saham Garuda Anjlok, Imbas Menu Tulis Tangan dan Larangan Ngevlog?

Saham Garuda Anjlok, Imbas Menu Tulis Tangan dan Larangan Ngevlog?

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:04 WIB

Salah Tata Bahasa, Warganet Revisi Surat Larangan Foto di Pesawat Garuda

Salah Tata Bahasa, Warganet Revisi Surat Larangan Foto di Pesawat Garuda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:51 WIB

Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia

Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 13:10 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB