Array

Diduga Sindir Garuda, Cuitan Pengumuman Foto di Kantor Pajak Mendadak Raib

Rabu, 17 Juli 2019 | 18:37 WIB
Diduga Sindir Garuda, Cuitan Pengumuman Foto di Kantor Pajak Mendadak Raib
Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda (Twitter/ @ditjenpajakri)

Suara.com - Admin Twitter resmi Direktorat Jenderal pajak @DitjenPajakRI sempat membuat cuitan berisi pengumuman tata cara berfoto saat berada di kantor pajak.

Pengumuman yang diduga menyindir larangan foto maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut mendadak menghilang.

Berbeda dengan Garuda yang melarang penumpang berfoto, Ditjen Pajak justru mengizinkan para wajib pajak untuk berswafoto dan mengunggahnya ke media sosial.

"Kamu boleh berswafoto di kantor pajak lalu diunggah di insta stories. Disertai caption 'Lagi di kantor pajak nih, ada yang mau NPWP-nya digabungin?' juga boleh," demikian isi salah satu butir pengumuman.

Selain itu, Ditjen Pajak juga meminta agar wajib pajak tidak melakukan foto saat pegawai sedang menjelaskan keajiban perpajakan.

"Sebaiknya jangan mendokumentasikan sesuaitu ketika pegawai kami menjelaskan kewajiban perpajakan kepada kamu. Apalagi ngajakin bikin boomerang," tulisnya.

Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda (Twitter/ @ditjenpajakri)
Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda (Twitter/ @ditjenpajakri)

Awalnya pengumuman tersebut diunggah melalui akun resmi @DitjenPajakRI. Namun hanya berselang beberapa jam setelah diunggah dan menjadi sorotan warganet, cuitan berisi pengumuman tersebut dihapus.

Saat Suara.com mencoba untuk membuka cuitan tersebut, muncul tulisan "Maaf, halaman tersebut tidak ada! Anda dapat mencari di Twitter menggunakan kotak pencarian di bawah ini atau kembali ke halaman beranda".

Meski cuitan tersebut telah dihapus, ada warganet yang telah mengunduh surat pengumuman tersebut.

Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Pengelola Mal Puri Indah: Itu Masukan dari Pengunjung

Pengumuman bernada lelucon itu disebut-sebut sebagai sindiran untuk maskapai Garuda Indonesia yang mengeluarkan larangan berfoto di dalam kabin pesawat.

Pengumuman mengenai tata cara berfoto di kantor pajak ini langsung menjadi sorotan. Ditjen Pajak menjadi salah satu dari beberapa lembaga atau pihak yang diduga menyindir kebijakan larangan foto dari maskapai Garuda.

Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda dihapus (Twitter/ @ditjenpajakri)
Pengumuman foto di kantor pajak diduga menyindir maskapai Garuda dihapus (Twitter/ @ditjenpajakri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI