Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:45 WIB
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)

Suara.com - Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2019). Kedatangan adik dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu sebagai bentuk dukungan kepada para pendukung.

Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengatakan kalau Hashim didampingi oleh beberapa orang, seperti dirinya, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, dan Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari. Pertemuan mereka dengan Buni Yani hanya dilakukan selama 45 menit.

"Intinya kita mau silahturahmi lah dengan mas Buni Yani karena bagaimanapun mas Buni Yani ini adalah bagian dari perjuangan kita semua, perjuangan rakyat," kata Kawendra kepada Suara.com, Kamis (18/7/2019).

Kawendra menerangkan, saat itu Buni melakukan percakapan didampingi sang istri yang kebetulan sedang menjenguk. Kesehatan Buni Yani pun dalam kondisi sehat wal afiat.

Menurut Kawendra, tidak ada perbincangan khusus dari besukan Hashim tersebut.

Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)


Namun ia menekankan kalau kedatangan Hashim mewakili kubu Prabowo yang memiliki janji untuk tetap mendukung para pendukungnya meski masih berada di dalam penjara. Sebagaimana diketahui, bahwa Buni Yani sempat menjadi bagian tim sukses Prabowo - Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Ini adalah sebuah bukti bahwa Prabowo - Sandi takkan pernah meninggalkan pendukungnya. Kita selalu bersama rakyat seperti statement pak Prabowo akan timbul tenggelam bersama rakyat," tandasnya.

Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016 .

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Jawab Najwa Shihab, Adian ke Andre Rosiade: Yang Ditanya Elu, Ndre

Enggan Jawab Najwa Shihab, Adian ke Andre Rosiade: Yang Ditanya Elu, Ndre

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 10:27 WIB

Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?

Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 09:29 WIB

Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:25 WIB

Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda

Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:41 WIB

Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok

Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:42 WIB

Terkini

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×