Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:29 WIB
Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Instagram]

Suara.com - Caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil III DKI Jakarta Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memutuskan untuk menarik gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keponakan Prabowo Subianto itu mengaku tidak menyetujui gugatan itu karena lebih memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan suaranya di Pileg 2019.

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli. Saya baru tahu setelah isu mencuat," kata Saras kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Rahayu bersama Mulan Jameela dan 12 kader Gerindra lain sebelumnya mengajukan gugatan ke PN Jaksel dengan tergugat DPP Gerindra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, wanita yang akrab disapa Saras itu telah menarik gugatan tersebut bersama empat caleg lainnya.

Saras menuturkan, saat ini dirinya telah berjuang di jalur MK. Dalam permohonannya, Saras menyebut telah kehilangan 29.556 suara. Dari perhitungannya, seharusnya suara yang diperolehnya ialah 373.687 suara dari yang telah ditetapkan KPU yakni 344.131.

Saras optimis bisa menang di jalur MK. Karena itu dirinya tidak pernah setuju dengan gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.

"Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?," tandasnya.

Sebelumnya sempat dikabarkan setidaknya ada belasan kader Partai Gerindra yang menggugat partainya sendiri ke PN Jaksel. Gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.

Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.

Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

Namun lima kader telah mencabut gugatannya serupa dengan Saras. Kelima caleg yang mencabut gugatan antara lain Li Claudia candra, Bernas Yuniarta, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (keponakan Prabowo Subianto), Prasetyo Hadi, dan Seppalga Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI