Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:30 WIB
Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Pengusaha Tomy Winata (TW) akhirnya buka suara terkait tindakan DA, salah satu pengacaranya yang memukuli Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di ruang sidang.

Lewat Juru Bicaranya, Tomy mengaku menyayangkan adanya insiden tersebut.

"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi,” kata juru bicara Tomy Winata atau TW, Hanna Lilies dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Hanna menerangkan jika Tomy terkejut atas insiden tersebut. Oleh karena itu, ia meminta maaf atas insiden tersebut.

"Kami dan TW (Tomy Winata) sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan  dan kami sangat menyesalkan," kata dia.

Hanna menyebut jika Tomy turut mengimbau agar DA patuh akan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air,” tutup Hanna.

Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW berinisial DA menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

baca juga

Terkait insiden pemukulan terhadap hakim HS, akhirnya PN Jakarta Pusat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pihak Pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur kepada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang

Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:21 WIB

Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan

Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:29 WIB

Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi

Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:20 WIB

MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang

MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:07 WIB

Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang

Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:09 WIB

Terkini

Kekayaan Gubernur Bali Wayan Koster versi LHKPN, Viral Adu Mulut dengan Pegawai SPBU

Kekayaan Gubernur Bali Wayan Koster versi LHKPN, Viral Adu Mulut dengan Pegawai SPBU

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Bukan Sekadar Menahan Abrasi, Ini Manfaat Jangka Panjang Mangrove bagi Pesisir

Bukan Sekadar Menahan Abrasi, Ini Manfaat Jangka Panjang Mangrove bagi Pesisir

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat

Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Status Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas, Bos BEI Minta Klarifikasi MSCI

Status Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas, Bos BEI Minta Klarifikasi MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pakai Obat Totol Jerawat Sebelum atau Sesudah Moisturizer? Ini Urutan yang Tepat

Pakai Obat Totol Jerawat Sebelum atau Sesudah Moisturizer? Ini Urutan yang Tepat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Sinopsis In a Holidaze, Film Romcom Bertema Natal yang Siap Bikin Baper

Sinopsis In a Holidaze, Film Romcom Bertema Natal yang Siap Bikin Baper

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Terjaring OTT KPK Bersamaan Uang Tunai Rp1 Miliar

Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Terjaring OTT KPK Bersamaan Uang Tunai Rp1 Miliar

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:08 WIB

DPRD Gowa Minta 7 Pejabat yang Dinonaktifkan Husniah Talenrang Dikembalikan

DPRD Gowa Minta 7 Pejabat yang Dinonaktifkan Husniah Talenrang Dikembalikan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Buku We Are the Keystones, Mengenal Pahlawan Tersembunyi Penjaga Alam

Buku We Are the Keystones, Mengenal Pahlawan Tersembunyi Penjaga Alam

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Keputusan Dewan Pers Terkait Dugaan Suap dalam Muktamar NU: Fitnah!

Keputusan Dewan Pers Terkait Dugaan Suap dalam Muktamar NU: Fitnah!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×