Tanggapi Walhi, Istana: Banyak di Daerah, Tak Perlu Bangun RS Sendiri

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 Juli 2019 | 16:43 WIB
Tanggapi Walhi, Istana: Banyak di Daerah, Tak Perlu Bangun RS Sendiri
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap tidak perlu ada rumah sakit khusus yang dibangun di kawasan yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membangun rumah sakit khusus paru-paru bagi masyarakat yang menjadi korban kasus kebakaran lahan. 

Menurutnya, pemerintah akan selalu menerima masukan yang disampaikan dan akan meninjaunya. 

"Sekali lagi bagi pemerintah enggak ada masalah ya, semuanya itu akan dilihat kembali," kata Moeldoko di Sekretariat Persatuan Alumni GMNI, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Moeldoko menilai kalau masih banyak rumah sakit di daerah yang bisa dioptimalkan untuk menangani warga yang terkena dampak dari Karhutla. Moeldoko menyebut kalau pemerintah akan memikirkan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab.

"Banyak rumah sakit di daerah kan, enggak perlu ada satu RS sendiri kan bagaimana mengoptimalisasi, kan nanti dilihat lagi," ujarnya.

"Menurut saya sih hal yang biasa itu kalau merupakan tanggung jawab pemerintah enggak ada masalah," tandasnya.

Untuk diketahui, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah.

Nur meminta pemerintah Jokowi untuk segara melaksanakan putusan MA atas permohonan gugatan yang diajukan Citizen Law Suit (CLS).

baca juga

Nur menuturkan dari 10 tuntutan yang dikabulkan majelis hakim MA salah satunya yakni pemerintah Indonesia selaku tergugat diharuskan menjamin keselamatan warga dari dampak Karhutla dengan mendirikan rumah sakit khusus paru-paru.

Selain itu, pemerintah juga diwajibkan untuk mengumumkan kepada publik wilayah yang terbakar serta perusahaan yang terlibat.

"Intinya pemerintah harus mendirikan rumah sakit khusus paru-paru dan dampak asap, membebaskan biaya pengobatan, mengumumkan perusahaan terlibat Karhutla hingga melaksanakan perintah Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang PPLH yang sejak disahkan tahun 2009 tidak dibuatkan peraturan pelaksanaannya oleh pemerintah,” kata Nur di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WALHI: Korban Kebakaran Hutan di Kalteng Berobat dengan Uang Pribadi

WALHI: Korban Kebakaran Hutan di Kalteng Berobat dengan Uang Pribadi

News | Minggu, 21 Juli 2019 | 15:51 WIB

Walhi Tagih Janji Pemerintah Soal Penanganan Karhutla

Walhi Tagih Janji Pemerintah Soal Penanganan Karhutla

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:10 WIB

Terkini

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest  di Solo Tetap Digelar

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar

Surakarta | Rabu, 04 November 2026 | 07:26 WIB

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:23 WIB

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:20 WIB

5 Maskara yang Bikin Bulu Mata Terlihat Panjang, Tidak Perlu Eyelash Extension

5 Maskara yang Bikin Bulu Mata Terlihat Panjang, Tidak Perlu Eyelash Extension

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:15 WIB

Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan

Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan

Batam | Rabu, 04 November 2026 | 07:10 WIB

Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:05 WIB

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:53 WIB

×