Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:09 WIB
Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkapkan penggunaan fasilitas video teleconference (vicon) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 bukan yang pertama kali.

Menurutnya, penggunaan fasilitas video telekonferensi telah lama dipraktikkan dalam persidangan di MK.

Terkait hal itu, Fajar pun menjelaskan bahwasanya penggunaan fasilitas video telekonferensi dalam persidangan telah diatur dalam Peraturan MK (PMK) 18 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Persidangan.

"Sudah lama dipraktikkan. MK punya PMK Nomor 18 Tahun 2009," kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut, Fajar mengatakan fasilitas video telekonferensi dimaksudkan untuk memberi kemudahan akses kepada publik.

"Yang pasti MK menyediakan fasilitas itu untuk kemudahan akses publik pada keadilan MK. Itu untuk persidangan jarak jauh," ujarnya.

Untuk diketahui, MK menggelar sidang lanjutan PHPU Pileg 2019 pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Setidaknya ada 23 perkara yang disidangkan dan terbagi kedalam tiga Panel.

Adapun, dari 23 perkara terdapat tiga perkara yang menghadirkan saksi lewat video telekonferensi. Salah satunya, yakni saksi yang dihadirkan oleh Perindo lewat fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Awalnya, Ricky Kurnia kuasa hukum dari Perindo selaku pihak pemohon dengan nomor perkara 139-09-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi. Namun, kata Ricky, hanya satu saksi yang dihadirkan dalam ruang persidangan sedangkan dua orang saksi lainnya yakni Yuli dan Amelia akan memberikan keterangannya melalui fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

baca juga

Selanjutnya, anggota mejelis hakim MK Arief Hidayat pun memastikan petugas video telekonferensi untuk menyiapkan Al-Qur'an.

"Fakultas hukum Jember sudah monitor? mana tugas vicon (video conference)? Itu ada dua orang Ibu, yang akan disumpah dulu, yang pertama Ibu Yuli, sekaligus Ibu Amelia, ada petugas bawa Al Quran? Ibu nanti melafalkan sumpah ya," tutur Arief dalam sidang.

Setelah, itu kedua saksi tersebut pun diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Panel I, Anwar Usaman.

"Pemohon ikuti saya ya, demi allah sya bersumpah sebagai saksi akan berikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dan yang sebenarnya," tutur Anwar diikuti saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:52 WIB

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:18 WIB

Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu

Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:26 WIB

Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus

Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 11:54 WIB

MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×