Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2019 | 11:54 WIB
Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus
Hakim Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyebut anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar lebih galak daripada Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Arief menilai oknum pengawasan Pemilu (Panwaslu) di bawah pengawasan Fritz tidak akan bisa main-main.

Hal itu dikatakan, Arief dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Awalnya, majelis hakim tengah mendengarkan keterangan saksi atas nama Fauzan Ja'far dari pihak termohon yakni KPU RI atas gugutan caleg DPRD Dapil V kabupaten Bangkalan nomor urut 04 dari Partai Hanura, Achmad Fauzan.

Achmad menggugat KPU lantaran diduga melakukan pengurangan suara terhadap dirinya dan penggelembungan suara pada rival internal partainya calon nomor urut 02 dari Partai Hanura, Subaidi.

Dalam dalil permohonannya, Achmad mempertanyakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang tiba-tiba meminta KPU Bangkalan untuk melakukan pencocokan perolehan suara berdasar form DA1 kecamatan Kamal dengan form C1 di seluruh TPS Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal.

Sementara, dalam proses pencocokan KPU Bangkalan justru mencocokkan berdasar form C1 milik Bawaslu kabupaten Bangkalan bukan berdasar C1 Plano.

Terkait hal itu, Fauzan yang merupakan mantan ketua KPU Bangkalan dalam keterangan sebagai saksi dari pihak termohon menjelaskan bahwasanya sempat ada protes dari salah satu saksi dari Partai Hanura, yang merasa dirugikan atas perolehan suara.

Kemudian, muncullah rekomendasi dari Bawaslu Bangkalan untuk melakukan pencocokan perolehan suara dari form C1.

Lebih lanjut, kata Fauzan, atas rekomendasi Bawaslu tersebut pihaknya akhirnya menindaklanjutinya. Bahkan, partai Hanura sendiri bersedia untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Karena pendapat Bawalsu seperti itu di rekomendasi, kita ikuti dan kita tawarkan ke saksi Hanura. Bersedia ikuti, sehingga kami ikuti C1 pembetulan di Bawaslu," kata Fauzan.

Kemudian, anggota mejelis hakim MK, Arief pun bertanya kepada Fauzan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah jelas.

"Jadi sebenarnya sudah enggak ada persoalan ya?" tanya Arief kepada Fauzan

"Enggak ada. Dan saksi Hanura di Kabupaten itu tanda tangan, yang enggak tanda tangan itu hanya saksi kabupaten untuk DPRD itu hanya PAN yang Kwanyar," jawab Fauzan.

Kemudian, Arief pun tiba-tiba menyinggung soal sosok anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Menurut Arief, Bawaslu merupakan lembaga independen, apalagi dibawah pengawasan Fritz yang dinilai galaknya melebihi anggota Kopassus tidak mungkin ada oknum petugas Bawaslu yang berani nakal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 10:58 WIB

MK Tolak Tindaklanjutkan 58 Permohonan Perkara PHPU Pemilu 2019

MK Tolak Tindaklanjutkan 58 Permohonan Perkara PHPU Pemilu 2019

News | Senin, 22 Juli 2019 | 19:46 WIB

Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto

Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto

News | Senin, 22 Juli 2019 | 19:03 WIB

MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019

MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:07 WIB

21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 17:04 WIB

Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK

Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:43 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB