Tak Sulit, Begini Cara Nunung Beli Sabu ke Narapidana Lapas Bogor

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 Juli 2019 | 12:50 WIB
Tak Sulit, Begini Cara Nunung Beli Sabu ke Narapidana Lapas Bogor
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Lelaki berinsial E yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati bertransaksi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bogor, Jawa Barat.

Barang haram tersebut dikirim E melalui tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk bertransaksi.

"TB saat kita introgasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E. Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu. Jadi komunikasi menggunakan telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, penangkapan terhadap E merupakan hasil koordinasi pihaknya bersama pihak Lapas.

Calvijn mengatakan, pihaknya meringkus E pada Minggu (21/7/2019). Dari tangan E, polisi menyita satu unit ponsel genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Hadi alias TB.

"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.

Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

baca juga

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruben Onsu Bawakan Makanan untuk Nunung, Tapi Yakin Tak Disantap

Ruben Onsu Bawakan Makanan untuk Nunung, Tapi Yakin Tak Disantap

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2019 | 12:34 WIB

Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami

Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2019 | 12:04 WIB

Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?

Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 22:30 WIB

8 Artis Bollywood dalam Jeratan Narkoba, Istri Shah Rukh Khan Salah Satunya

8 Artis Bollywood dalam Jeratan Narkoba, Istri Shah Rukh Khan Salah Satunya

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 20:04 WIB

Nunung Diciduk Narkoba, Begini Nasib 19 Anak Angkatnya

Nunung Diciduk Narkoba, Begini Nasib 19 Anak Angkatnya

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:46 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:46 WIB

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 12:45 WIB

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Health | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

Hentikan Plastik ke Laut Saja Tak Cukup, Sampah Lama Bisa Berubah Jadi Mikroplastik

Hentikan Plastik ke Laut Saja Tak Cukup, Sampah Lama Bisa Berubah Jadi Mikroplastik

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:43 WIB

6 Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Running, Cek Harga dan Teknologinya

6 Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Running, Cek Harga dan Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:42 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan

Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:41 WIB

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB

Canggih! BRIN Ciptakan Detektor MBG Basi, Begini Cara Kerjanya

Canggih! BRIN Ciptakan Detektor MBG Basi, Begini Cara Kerjanya

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB

Bawa Layanan Keuangan di Pelosok: Cerita BRIlink Agen Bawa Kemudahan untuk Ribuan Warga

Bawa Layanan Keuangan di Pelosok: Cerita BRIlink Agen Bawa Kemudahan untuk Ribuan Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB

×