Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2019 | 16:13 WIB
Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan menangis saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Atas perbuataan pelawak bertubuh "cungkring" itu, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis kurungan selama 1 tahun pada tahun 20 November 2000. Selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang menjadi tempat Doyok menjalani hukuman.

Pelawak Bharata Nugraha alias Polo ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono].
Pelawak Bharata Nugraha alias Polo ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono].

2. Polo

Rupanya kasus yang menyeret Doyok, tidak membuat kawan Srimulatnya, Polo menghindari narkoba.

Pada tahun yang sama, 2000, pelawak bernama asli Bharata Nugraha tersandung kasus serupa.

Di sebuah hotel di Jakarta Pusat, polisi menangkap pelawak berciri khas tubuh tambun dengan kumis tebalnya karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Karena pernyataannya itu, Polo mendapatkan hukuman tinggal di hotel prodeo selama 7 bulan dengan dipotong masa tahanan.

Seolah tak kapok, 4 tahun berselang komedian yang sering mendapatkan peran sebagai "rewang" alias pembantu dalam pementasan drama komedia Srimulat itu kembali tersandung kasus narkoba.

Pada tahun 2004, dia ditangkap kembali oleh polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Pada kasus keduanya ini, Polo harus kembali melalui hari-harinya di hotel prodeo selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment

Gogon Srimulat (Charles Gozali/Youtube).
Gogon Srimulat (Charles Gozali/Youtube).

3. Gogon

Pelawak bercirikan kepala botak dengan menyisakan jambul di atas kepalanya itu tersangkut kasus narkoba setelah polisi menangkapnya di kediamannya, Neglasari, Tangerang, Banten, pada tahun 2007.

Karena terbukti memiliki ekstasi, Gogon yang telah meninggal dunia pada tahun 2018 seusai melawak di Lampung itu divonis majelis hakim dengan hukuman kurungan selama 4 tahun.

Tessy [Suara.com/Yuliani]
Tessy [Suara.com/Yuliani]

4. Tessy

Setelah lama berselang dari kasus yang menyeret kawan satu grupnya, pada bulan Oktober 2014 para penggemar Srimulat dikejutkan dengan penangkapan Tessy alias Kabul Basuki karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram.

Kondisi lebih nahas terjadi saat pelawak pria yang dikenal dengan peran bancinya itu muntah-muntah saat dia dibawa ke kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI