"Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto selaku protokoler Kemenpora yang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar untuk kepentingan Menpora," kata hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2019).
Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora
Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kegagalan di BAC 2025, Taufik Hidayat: Fasilitas Ada, Apa Sih yang Kurang?
15 April 2025 | 11:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI