Sempat Digagalkan karena Difabel, Pemerintah Putuskan Dokter Romi Jadi CPNS

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 Agustus 2019 | 19:04 WIB
Sempat Digagalkan karena Difabel, Pemerintah Putuskan Dokter Romi Jadi CPNS
Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kepastian tersebut disepakati dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat di KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8/2019).

Kasus dokter gigi Romi sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.

Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

Menurut Jaleswari, kasus tersebut muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.

Karenanya, Jaleswari meminta kasus yang memimpa dokter gigi Romi menjadi pembelajaran bagi Pemda lain di Indonesia.

Jaleswari menuturkan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

"Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," ucap Jaleswari.

Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)
Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap kasus ini tidak terulang. Nasrul mengusulkan pada Kementerian PAN RB mendetilkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

baca juga

"Supaya tak ada lagi yang salah tafsir," ucap Nasrul.

Sementara Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria memutuskan untuk memulihkan hak dokter gigi Romi menjadi CPNS di daerahnya.

Muzni menerangkan, ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh dokter Romi.

"Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," ucap Muzni.

Muzni menerangkan, hingga saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak dokter gigi Romi.

"Dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri

Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 13:40 WIB

Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan

Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan

News | Senin, 29 Juli 2019 | 11:21 WIB

Pergi ke Dokter Gigi, Lelaki Ini Malah Kehilangan Kaki dan Tangannya

Pergi ke Dokter Gigi, Lelaki Ini Malah Kehilangan Kaki dan Tangannya

Health | Kamis, 23 Mei 2019 | 10:25 WIB

Ilmu dan Teknologi jadi Kunci Masa Depan Kedokteran Gigi Indonesia

Ilmu dan Teknologi jadi Kunci Masa Depan Kedokteran Gigi Indonesia

Health | Minggu, 28 April 2019 | 12:05 WIB

Bikin Betah Periksa, Intip Pesona Dokter Gigi Cantik Sitti Ashari

Bikin Betah Periksa, Intip Pesona Dokter Gigi Cantik Sitti Ashari

Health | Senin, 22 April 2019 | 18:00 WIB

Terkini

5 Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, Pencarian Basarnas Banten Masih Nihil

5 Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, Pencarian Basarnas Banten Masih Nihil

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 19:30 WIB

Tanpa Ribet, Ini 5 Contour Stick Lokal yang Bikin Wajah Kelihatan Tirus

Tanpa Ribet, Ini 5 Contour Stick Lokal yang Bikin Wajah Kelihatan Tirus

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:30 WIB

Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek

Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:29 WIB

Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar

Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:29 WIB

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:25 WIB

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 19:23 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

×