Sempat Digagalkan karena Difabel, Pemerintah Putuskan Dokter Romi Jadi CPNS

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 Agustus 2019 | 19:04 WIB
Sempat Digagalkan karena Difabel, Pemerintah Putuskan Dokter Romi Jadi CPNS
Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kepastian tersebut disepakati dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat di KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8/2019).

Kasus dokter gigi Romi sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.

Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

Menurut Jaleswari, kasus tersebut muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.

Karenanya, Jaleswari meminta kasus yang memimpa dokter gigi Romi menjadi pembelajaran bagi Pemda lain di Indonesia.

Jaleswari menuturkan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

"Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," ucap Jaleswari.

Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)
Dokter Romi Syofpa Ismael. (Antara)

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap kasus ini tidak terulang. Nasrul mengusulkan pada Kementerian PAN RB mendetilkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

"Supaya tak ada lagi yang salah tafsir," ucap Nasrul.

Sementara Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria memutuskan untuk memulihkan hak dokter gigi Romi menjadi CPNS di daerahnya.

Muzni menerangkan, ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh dokter Romi.

"Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," ucap Muzni.

Muzni menerangkan, hingga saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak dokter gigi Romi.

"Dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri

Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 13:40 WIB

Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan

Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan

News | Senin, 29 Juli 2019 | 11:21 WIB

Pergi ke Dokter Gigi, Lelaki Ini Malah Kehilangan Kaki dan Tangannya

Pergi ke Dokter Gigi, Lelaki Ini Malah Kehilangan Kaki dan Tangannya

Health | Kamis, 23 Mei 2019 | 10:25 WIB

Ilmu dan Teknologi jadi Kunci Masa Depan Kedokteran Gigi Indonesia

Ilmu dan Teknologi jadi Kunci Masa Depan Kedokteran Gigi Indonesia

Health | Minggu, 28 April 2019 | 12:05 WIB

Bikin Betah Periksa, Intip Pesona Dokter Gigi Cantik Sitti Ashari

Bikin Betah Periksa, Intip Pesona Dokter Gigi Cantik Sitti Ashari

Health | Senin, 22 April 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB